Surat Edaran SKB Upah Minimum Tak Penting

VIVAnews - Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) telah dikeluarkan. Namun, surat edaran (SE) untuk menjelaskan peraturan itu, seperti janji Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno bebepa waktu lalu, tak kunjung keluar .

"Hingga kini sudah dilakukan sosialisasi ke dinas-dinas tiap provinsi. Sehingga jika SE tidak efektif, tidak perlu dikeluarkan," kata Erman di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 4 November 2008. Menurutnya, tidak dikeluarkannya SE menjadi lebih efektif, bisa meminimalkan kesimpangsiuran substansi.

Sementara itu, hingga kini Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang menghimpun data laporan kondisi tenaga kerja tiap perusahaan. "Laporan baru sebatas merumahkan karyawan," kata Erman yang belum bisa menyebutkan jumlah pasti. 

Insentif pajak untuk tenaga kerja dalam bentuk kenaikan tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diusulkan Erman. Saat ini batas atas penghasilan tidak kena pajak Rp 1,3 juta, akan diusulkan naik menjadi Rp 2 juta.

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi

Nantinya, menurut Erman, SK Menkeu akan menjadi payung hukum kebijakan tersebut. "Sudah dirapatkan bersama Menko dan prinsipnya disetujui, tinggal menunggu keputusan saja," tambahnya.

Berdasarkan pembicaraan dengan beberapa kepala daerah, Erman menyatakan empat provinsi sudah bersedia menerapkan SKB Empat Menteri. Di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.

"Keempatnya sepakat menetapkan UMP bersama-sama pada 10 November," katanya. Sementara itu, Jawa Tengah belum memutuskan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk tidak mengikuti SKB Empat Menteri.

Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Mantan pejabat Kementerian Pertanian mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut memberikan kado undangan nikahan yang mewah berupa bros hingga cicin emas.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024