Pemerintah Belum Berniat Turunkan Harga BBM

Menteri ESDM Sudirman Said rapat dengan DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Chandra G. Asmara
VIVA.co.id
Stok Minyak Dunia Melimpah, Harga Terus Jatuh
- Harga minyak dunia sudah anjlok di kisaran US$30 per barel, dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Hal itu membuat beberapa kalangan mendesak pemerintah untuk menurunkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, pemerintah tidak akan menurunkan harga minyak dalam waktu dekat ini. 

Harga Minyak Kembali Anjlok
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan, pemerintah selama ini telah memiliki aturan tersendiri dalam mengevaluasi harga keekonomian BBM. Mulai dari peninjauan selama tiga bulan, sampai dengan kurs nilai tukar mata uang rupiah.

Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok 2,3 Persen
"Benar sekali bahwa harga minyak terus turun. Tapi kami punya aturan, peninjauan BBM dilakukan setiap tiga bulan sekali. Baru saja kami tinjau di awal 2016," ujar Sudirman dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin, 25 Januari 2016.

Sudirman juga mengatakan, bahwa meski harga BBM turun, sayangnya hal itu tidak berdampak positif bagi harga pangan dan tarif transportasi. 

"Kalau turun terlalu dalam, nanti yang paling dikorbankan adalah masyarakat kecil. Karena setiap kali penurunan harga BBM, pasti tidak akan terjadi penurunan harga pangan maupun transportasi. Tapi begitu ada kenaikan, ikutannya luar biasa," katanya.

Pemerintah sendiri, kata Sudirman, mengaku telah mendapat masukan terkait hal tersebut. Namun untuk saat ini, demi mencegah adanya ketimpangan tersebut pemerintah tidak akan menurunkan harga BBM, meskipun harga minyak dunia terus menurun.

"Ketika betul-betul harga turun, kami akan ikuti sampai titik terendah, atau kami akan menerapkan batas bawah sehingga ada bantalan. Sehingga, masyarakat bawah tidak terlalu berdampak. Harga BBM harus ikuti irama harga keekonomian minyak dunia."

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas ESDM IGN Wiraatmaja. Ia menegaskan, konsistensi pemerintah dengan kebijakan evaluasi harga BBM setiap tiga bulan merupakan salah satu upaya menciptakan kestabilan ekonomi dalam negeri.

"Kami masih konsisten dengan kebijakan itu. Ini untuk menjaga kestabilan ekonomi kita," tuturnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya