Dirut PLN Sebut Proyek di Deiya Dibiayai APBN

Dirut PLN, Sofyan Basir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir hari ini, Senin, 25 Januari 2016, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir lima jam.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Sofyan mengaku dicecar sejumlah pertanyaan, termasuk soal pembiayaan pembangungan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, terkait korupsi Dewie Yasin Limpo.

"Ini yang dari APBN karena itu proyeknya (Kementerian) ESDM, bukan proyeknya PLN," kata Sofyan Basir di Gedung KPK, Jakarta.

Dia mengatakan PLN memang memiliki sejumlah proyek pembangunan di Indonesia Timur, termasuk di Deiyai.

Namun pembangkit listrik yang terkait tersangka korupsi Dewie Yasin Limpo di Deiyai merupakan proyek Kementerian ESDM, pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Perbedaannya tidak ada, prosedurnya saja yang berbeda. Kalau dari APBN turunnya ke dinas, kalau APLN (Anggaran PLN) turunnya ke GM (General Manajer PLN masing-masing daerah)," kata Sofyan.
 
Sebelumnya, Anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo diduga menerima uang suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai, lrenius Adii dan Bos PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setyadi. Suap diberikan kepada Dewie agar meloloskan anggaran untuk pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai.

Pada keterangan di persidangan, Asisten pribadi Dewie, Rinelda Bandaso alias Ine mengatakan bahwa "deal" tersebut memang sudah disetujui majikannya.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Pada awalnya, Dewie meminta fee sebesar 10 persen dari total alokasi dana proyek yang diusulkan sekitar Rp50 miliar. Namun akhirnya disepakati hanya 7 persen. (ase)

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Diskusi Bersama KPK, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto : Kami Siap Berantas Korupsi

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024