Gunakan Bahasa Mandarin, Dokumen Kereta Cepat Dikembalikan
Selasa, 26 Januari 2016 - 18:20 WIB

Sumber :
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id - Meski pembangunan proyek kereta cepat atau High Speed Railway rute Jakarta-Bandung telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada pekan lalu, nyatanya proyek ini masih belum mengantongi izin dalam pembangunannya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, dalam pengurusan izin ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengembang telah menyerahkan beberapa dokumen terkait izin tersebut. Akan tetapi, saat dipelajari, ternyata dokumen tersebut masih dalam berbentuk bahasa China atau Mandarin.
Baca Juga :
"Iya, (dokumen izin) sampai sekarang beberapa data masih banyak yang pakai bahasa Mandarin. Gimana kami mau evaluasinya," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko saat dihubungi VIVA.co.id, di Jakarta, Selasa 26 Januari 2016.
Ia menjelaskan, dokumen-dokumen perizinan yang masih menggunakan bahasa Mandarin itu di antaranya izin dan perancangan di jarak lima kilometer pertama, yakni di KM 95 Tol Cipularang, Jawa Barat.