Dokumen Proyek Kereta Cepat Harus Bahasa Indonesia

Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
- Dokumen perjanjian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikembalikan Kementerian perhubungan lantaran berbahasa mandarin. Pengamat pun menyayangkan dokumen tersebut dalam bahasa Mandarin, bukan berbahasa Indonesia, walau proyek kereta cepat itu didukungi oleh China.

"Dikira Kementerian Perhubungan bisa berbahasa Mandarin. Sebaiknya, ditulis dalam bahasa Inggris dan Indonesia juga," kata pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.

Djoko menyarankan agar pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) segera mengalihbahasakan dokumen tersebut ke dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Hal ini bertujuan agar dokumen tersebut lebih mudah dipahami.

Seperti yang diketahui, Kementerian Perhubungan menyatakan KCIC telah menyerahkan beberapa dokumen terkait izin tersebut. Akan tetapi, saat dipelajari, ternyata dokumen tersebut masih bahasa Mandarin.

"Iya, (dokumen izin) sampai sekarang beberapa data masih banyak yang pakai bahasa Mandarin. Gimana kami mau evaluasinya," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko? saat dihubungi VIVA.co.id, di Jakarta, Selasa 26 Januari 2016.

Dia menjelaskan, dokumen-dokumen perizinan yang masih menggunakan bahasa Mandarin itu di antaranya izin dan perancangan di jarak lima kilometer pertama, yakni di KM 95 Tol Cipularang, Jawa Barat. Karena itu, kata Hermanto, dokumen tersebut terpaksa dikembalikan, dan nantinya harus diperbaiki oleh KCIC, minimal menggunakan bahasa Inggris yang lebih universal.

"Ada dokumen yang belum (dievaluasi), untuk yang masih bahasa China. Itu sudah saya suratin, saya kembalikan," kata dia. (ren)

Reuters Klarifikasi Berita Rini Soal Kasus Korupsi China
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Soal Kereta Cepat, Menhub Budi Tak Mau Gegabah

Dia mengakui, proyek ini jadi prioritas dan sorotan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016