Surat Dakwaan Novel Baswedan, Seret Penyidik KPK Lainnya

Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id - Perkara dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat ini telah dilimpahkan pihak Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada surat dakwaan Novel itu juga turut menyeret satu orang penyidik KPK lainnya, Yuri Siahaan. Pada saat kejadian yang diduga tahun 2004 itu, Yuri merupakan bawahan Novel saat sama-sama berdinas di Polres Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Made Sudarmawan mengakui adanya nama Yuri yang turut masuk dalam surat dakwaan Novel.

"(Yuri Siahaan)‎ itu, memang di SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ada namanya. Ada keterkaitan dengan kasus itu, namanya ada dalam dakwaan," kata Sudarmawan saat dihubungi wartawan, Jumat, 29 Januari 2016.

Sudarmawan enggan menjelaskan lebih jauh mengenai peran Yuri dalam surat dakwaan milik Novel tersebut. Dia hanya menyebut bahwa hanya surat dakwaan Novel yang telah dilimpahkan ke pengadilan.

"Ada keterkaitan (Yuri) di situ. Sudah itu saja dulu," ujar dia.
 

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Kami pelajari langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan."

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016