Harusnya Tarif Listrik Turun 20 Persen, kata Pengusaha

Ilustrasi mobil operasional PLN
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kaum pengusaha nasional menilai penurunan tarif listrik Februari 2016 kurang signifikan. Penurunannya hanya sebesar Rp11-17 per kilo watt hour (KWh). Pengusaha menilai tarif listrik seharusnya bisa turun lebih besar.

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa penurunan tarif listrik seharusnya lebih besar daripada yang sekarang, karena selisih pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dengan rendahnya harga minyak dunia dinilai cukup besar.
 
Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
"Peluang (turunnya tarif listrik) seharusnya besar. Kalau menurut saya, seharusnya tarif listrik bisa turun 10-20 persen," kata dia, usai konferensi pers di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.
 
Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok
Sementara itu, Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani, juga sepakat. Seharusnya, tarif listrik, terutama listrik untuk industri, turun lebih banyak dibandingkan tarif listrik untuk konsumsi.
 
"Kalau saya sih listrik industri yang memproduksi barang, seharusnya insentifnya lebih besar," kata dia, di tempat yang sama.
 
Rosan menilai, justru penurunan tarif listrik industri lebih kecil daripada listrik konsumsi, seperti listrik golongan rumah tangga. 
 
"Tapi, ini kan kebalik. Listrik yang untuk produksi malah (tarifnya) lebih tinggi, tapi yang konsumsi lebih rendah," kata dia.
 
Sekadar informasi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), penurunan tarif tenaga listrik (TTL) 12 golongan listrik non subsidi ini berkisar Rp11-17 per KWh.
 
"Tegangan rendah turunnya Rp17 per kWh, tegangan menengah turunnya Rp13 per kWh, dan industri besar itu turun Rp11 per kWh," kata Kepala Divisi Niaga dan Pemasaran PLN, Benny Marbun.
 
Penurunan tarif listrik bulan Februari ini berdasarkan penurunan harga rata-rata Indonesia crude price (ICP), dari US$41,44 per barel untuk ICP November 2015 menjadi US$35,47 per barel untuk ICP Desember 2015. 
 
Namun, ada kenaikan rata-rata kurs, dari Rp13.673 per dolar AS untuk kurs November 2015 menjadi Rp13.855 per dolar AS untuk kurs Desember 2015, dan ada kenaikan rata-rata inflasi, dari 0,21 persen inflasi November 2015 menjadi 0,96 persen inflasi Desember 2015. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya