Posisi Dirjen Pajak Masih Belum Difinitif

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Mengoptimalkan Aset Negara
- Kejelasan posisi definitif Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sampai saat ini masih abu-abu. Pasca mundurnya Sigit Priadi Pramudito pada awal Desember 2015 lalu, posisi dirjen ditempati Ken Dwijugiasteadi yang didaulat sebagai Pelaksana Tugas (plt) Dirjen Pajak sementara.

Strategi Menhub Jangkau Konektivitas Daerah Terpencil

Menanggapi kejelasan posisi di badan tubuh internal kementeriannya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro enggan memberikan komentar. Apakah posisi tersebut nantinya dipilih secara lelang jabatan, ataupun melalui penunjukan langsung.
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji


“Pokoknya tunggu tanggal mainnya, tunggu pengumumannya,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.


Kendati demikian, Bambang mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya memang tengah meninjau beberapa opsi. Ia menjanjikan, kepastian mengenai posisi Dirjen Pajak yang baru akan ditentukan dalam waktu dekat.


“Progres lancar. Tunggu saja. Ini sudah bulan Februari. Pokoknya secepatnya,” katanya.


Sekadar informasi, jika nantinya posisi pemilihan Dirjen Pajak dilakukan secara lelang jabatan, pihak pemerintah akan kembali membentuk panitia pelaksana untuk melakukan seleksi. Mulai dari administrasi, wawancara, assessment center dan diakhiri dengan penilaian dari Tim Penilaian Akhir (TPA) oleh Presiden.


Sementara apabila dilakukan penunjukan langsung, hasil pilihan Menteri Keuangan nantinya akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Presiden. Hasil kejelasan Dirjen pajak yang baru nantinya akan berdasarkan persetujuan Presiden, selaku eksekutor.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya