Darmin: PLN Wajib Beli Listrik dari Pembangkit Tenaga Sampah

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Sumber :
  • Arie Dwi Budiawati / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Guna mendukung percepatan pemanfaatan sampah menjadi tenaga listrik, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan dan non perizinan. 

Dengan kemudahan perizinan itu, ungkapnya, diharapkan masalah pengelolaan sampah bisa terselesaikan, dan ke depannya tidak lagi menjadi persoalan yang laten.
 
Sesuai draft Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah diparaf oleh menteri terkait, menurut Darmin, hasil listrik dari pembangkit berbasis sampah wajib dibeli oleh PT PLN (Persero).  
 
“Soal harga mereka akan berunding, kalau ada yang tidak selesai pemerintah pusat akan turun tangan,” kata Darmin, dikutip pada laman Sekretariat Kabinet, Senin, 8 Februari 2016. 
 
Darmin menjelaskan, pembangunan pembangkit listrik pengolahan sampah ini sebetulnya bukan barang baru. 
Dua BUMN Bangun Pembangkit Tenaga Surya di NTB
 
Menurutnya, banyak daerah yang sudah melakukannya, tetapi masih sangat berbeda-beda satu sama lain.
ESDM Bakal Cabut Subsidi Listrik 900 VA Tahun ini
 
Ke depan, Darmin meyakini akan ditemukan mekanisme dan pola-pola yang makin efisien, sehingga tidak akan memberatkan bagi anggaran negara. 
Sepekan Lebih Listrik Nias Padam, Ini Upaya PLN
 
“Bagaimana pun juga ini adalah energi baru dan terbarukan. Pemerintah telah berjanji pada tahun 2030, kita 29 persen energi kita itu adalah energi baru dan terbarukan. Itu adalah janji di dunia internasional ya. Janji di di Paris kemarin dan sebagainya,” papar Darmin.
 
Persoalan lingkungan
 
Diakui Darmin, pembangkit listrik yang dibangun dari sampah itu tidak pernah besar. Karena itu, jangan pernah membayangkan berpuluh-puluh apalagi beratus-ratus megawatt.
 
“Jadi jangan dilihat ini sebagai  upaya yang bisnis atau ekonomi menyelesaikan persoalan listrik, bukan. Ini gabungan dari menyelesaikan persoalan sampah, persoalan lingkungan, persoalan listrik sekaligus, dan persoalan sosial ya,” tegas Darmin.
 
Menurut Darmin, kemungkinannya bisa bermacam-macam, di Surabaya misalnya ada pemakaian kembali dari pemerintah kota dari listrik yang dihasilkan sampah. Tapi, ada juga yang arahnya ini ke PLN. 
 
“Kalau dijual ke PLN, ya kita susah mengukur-ukurnya kemana saja dia dipakai, dia akan bercampur dengan listriknya PLN,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya