Peretas Klaim Bobol Data 20 Ribu Pegawai FBI

Lambang FBI
Sumber :
  • bergoiata.org

VIVA.co.id – Sekelompok peretas (hacker) yang menamakan diri mereka, DotGovs, mengklaim telah membobol direktori lebih dari 20.000 karyawan Biro Investigasi Federal (FBI). Data yang berhasil diretas DotGovs ini mulai dari para agen hingga karyawan kantor FBI.

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

Dikutip dari Business Insider, Rabu 10 Februari 2016, data-data salah satu lembaga intelijen Amerika Serikat itu terungkap kurang dari 24 jam usai Departement Keamanan Dalam Negeri AS mengalami kebocoran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, DotGovs mencoba memasuki akses ke portal web Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dengan teknik mendasar, yakni mengkompromi akun email seseorang di DOJ yang kemudian membantu untuk masuk, mengakses, sampai meminta data-data.

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

DotGovs mengakui telah mendapatkan sekumpulan data sebesar 200 gigabyte yang tertanam pada portal web DOJ tersebut. Di dalam portal itu, terdapat puluhan ribu anggota FBI.

Untuk data pegawai FBI, DotGovs mengklaim memiliki sekumpulan data komplit anggota FBI dari nama, jabatan, nomor telepon, negara bagian, dan alamat email hingga 22.175 orang. Kemudian, termasuk 1.300 analis intelijen dan hampir 1.800 agen khusus.

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik

Belum diketahui maksud dari DotGovs ini meretas dan mengumpulkan data-data anggota FBI. Namun, menurut Business Insider, kemungkinan kelompok peretas tersebut ingin mencari 'sasaran empuk' yang ada didaftar, seperti administrator yang tingkat inteljennya kurang terlatih.

Sementara itu, Departemen Kehakiman mengeluarkan pernyataan soal peretasan anggota FBI ini. Departemen itu menegaskan kasus tersebut merupakan akses yang ilegal. Saat ini, peretasan yang diduga oleh DotGovs tersebut sedang ditangani oleh para penyelidik.

"Kami melihat ini akses yang tidak sah dari sistem yang dioperasikan oleh salah satu komponen kontak karyawan. Akses tidak sah ini masih dalam penyelidikan. Namun, tidak ada indikasi saat ini bahwa ada pelanggaran informasi pribadi yang sensitif,” kata juru bicara Departemen Kehakiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Departemen itu melihat kasus ini sangat serius dan mengatakan pentingnya untuk terus menyebarkan perlindungan dan pertahanan menjaga informasi.

“Setiap aktivitas yang cenderung (mengarah) ke pidana akan ditegakkan melalui hukum," ungkap juru bicara Departemen Kehakiman. (ren)

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut