Anggaran KUR Ditambah Jadi Rp103,02 Triliun

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
-  Pemerintah menyatakan akan menambah total alokasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun ini menjadi Rp103,02 triliun dari sebelumnya yang mencapai Rp100 triliun, seiring dengan adanya penambahan jumlah bank peserta KUR menjadi 19 bank.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menuturkan, selain 19 bank tersebut, demi memperluas cakupan jaringan KUR, pemerintah berencana untuk memasukkan empat lembaga pembiayaan sebagai penyalur KUR, dengan dana alokasi sebesar Rp1,5 triliun.

“Kami akan buka kesempatan bagi lembaga pembiayaan bukan bank, sebagai pilot project. Mudah-mudahan bisa terserap semua dengan 19 bank dan empat perusahaan pembiayaan,” kata Muliaman dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.

Tak hanya itu, Muliaman menjelaskan, pemerintah saat ini tengah merancang sistem channeling dalam proses penyaluran KUR, supaya bank lainnya seperti Bank Perkreditan Rakyat bisa ikut serta untuk menyalurkan KUR. Sampai saat ini, rancangan sistem tersebut masih digodok oleh otoritas.
OJK Berharap Pasar Terus Diselimuti Sentimen Positif

Sementara, ditemui di tempat yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, para penyalur KUR nantinya harus segera menyesuaikan sistem informasinya dengan sistem informasi dan teknologi yang dimiliki pemerintah.
Repo Syariah Muamalat dan Bukopin Rp100 Miliar

Hal ini menjadi salah satu syarat utama, agar bank penyalur tidak merasa dirugikan, karena data serapan KUR nantinya akan diperbarui setiap saat.
OJK Luncurkan Enam Program Ekonomi Kerakyatan

“Kami minta untuk segera diselesaikan. Jadi, mudah-mudahan bisa tepat waktu dan tidak dirugikan. Sekarang sudah bisa dimulai, tinggal bangun persiapan,” kata dia. (asp)
Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016