Buru Kapal Pencuri Ikan, Susi Siapkan Rp600 Miliar

Gambar desain kapal
Sumber :
  • Arie Dwi Budiawati / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengganggarkan dana ratusan miliar rupiah untuk membeli kapal markas guna memburu pencuri ikan di laut Indonesia

"Alokasinya untuk kapal markas Rp600 miliar. Enggak tahu bidding (penawaran)-nya berapa," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di Kementerian KKP, Jakarta, Jumat 12 Februari 2016.

Ia mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan program pengadaannya 1 - 1,5 tahun. "Kami masih finalisasi (desain) dengan PT PAL Indonesia. Tetapi, nanti ditender," kata dia.

Menurut Susi, pihaknya punya beberapa alasan mengapa mereka ingin punya kapal markas itu. Yang pertama, melihat luas laut yang dimiliki Indonesia yang mencapai 5,7 juta kilometer persegi. 

"Kapalnya KKP, kapalnya kayak otok-otok. Dibandingkan kapal maling, lebih besar kapal mereka (daripada kapal kita)," kata dia.

Anggota DPD Dukung Indonesia Tegas terhadap China
Alasan yang kedua, adalah Susi ingin agar kementerian tidak kesulitan untuk mencari-cari kapal apabila ingin melakukan bakti sosial, atau sosialisasi ke daerah. Kapal itu juga nantinya akan dilengkapi oleh fasilitas kesehatan berupa ruang operasi dan 10 kamar pasien.

Kapal Taiwan Ditembak, Ini Penjelasan Menteri Susi
"Ini (seperti) kantor keliling KKP. (Bisa dilakukan untuk) meeting. Kalau meeting, enggak usah ganggu Pelni (untuk cari kapal)," kata dia.

RI Bisa Tarik Dubes Bila Protes Tak Direspon Tiongkok


Sebelumnya, Direktur Utama PAL Indonesia, M. Firmansyah Arifin, mengatakan kapal tersebut merupakan modifikasi dari kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) yang merupakan kapal tempur yang dikirim ke Filipina.

Kapal markas tersebut akan dilengkapi fasilitas seperti fasilitas kesehatan dan penjara. Desain kapal ini masih dalam tahap penyempurnaan. "Masih ada penyempurnaan," kata Firmansyah di KKP, Kamis 11 Februari 2016.

Dia mengatakan kapal tersebut nantinya bisa digunakan mengawasi, mengintai, dan melakukan pengamanan di sektor kelautan dan perikanan, terutama untuk memburu aktivitas illegal fishing. Kapal ini juga bisa menjadi sarana karantina dan penelitian di sektor kelautan dan perikanan.

Sekadar informasi, kapal ini berukuran panjang 140 meter. Kapal ini dilengkapi dengan mesin 2x3400 KW dan punya kecepatan maksimum 16 knot. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya