Dipanggil KPK, Wali Kota Semarang Terpilih Absen Gladi

Walikota Semarang Hendrar Prihadi
Sumber :
  • VIVAnews/Puspita Dewi
VIVA.co.id
KPK Periksa Staf Politikus Demokrat
- Wali Kota Semarang terpilih, Hendrar Prihadi terpaksa absen mengikuti prosesi gladi bersih jelang pelantikan bupati dan wali kota untuk Jawa Tengah di Simpang Lima Semarang, Selasa, 16 Februari 2016. Politikus PDI Perjuangan itu tak bisa mengikuti gladi bersih sehari sebelum pelantikan karena harus memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengusaha Ini Didakwa Menyuap DPR dan Pejabat KemenPUPR

Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kasus ini menjerat Anggota Komisi V dari Jawa Tengah, Damayanti Wisnu Putranti serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
KPK Kesulitan Jerat Pihak Lain di Kasus Hambalang


Informasi yang dihimpun
VIVA.co.id
, wali kota pertahana yang memenangi Pilkada Serentak 9 Desember lalu itu bertolak ke Jakarta pagi tadi menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.


Sementara prosesi gladi bersih pelantikan yang seharusnya dihadiri Hendi dihadiri oleh wakil wali kota Semarang terpilih yakni Hevearita Gunaryati Rahayu dan seorang petugas protokol dari Biro Kehumasan Pemkot Semarang.


Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sinung Nugroho Rahmadi menyatakan tidak mengetahui bahwa wali kota terpilih tidak hadir dalam prosesi gladi bersih.


"Setahu saya datang semua. Tapi kalau dalam perkembangannya ada perubahan saya belum mengetahuinya. karena saya tidak ke lokasi," kata Sinung.


Selain Hendi, hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara korupsi tersebut. Di antaranya adalah Imran Sudin Djumadil  yakni mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Subagiono yaitu Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga, Ign Wing Kusbimantor yang merupakan seorang PNS serta Jailani yang diketahui sebagai tenaga ahli dari Anggota DPR Komisi V, Yasti Soepredjo Mokoagow.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya