Pemerintah Bubarkan Otorita Batam

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Mitra Angelia
VIVA.co.id
Tim SAR Temukan 20 Jasad Korban Kapal Karam di Batam
- Pemerintah akhirnya sepakat membubarkan Badan Otorita Batam guna mencegah munculnya duplikasi atau tumpang tindih kewenangan yang selama ini menghambat para investor menanamkan modalnya di kawasan tersebut.

Satu Terduga Teroris di Batam Dibebaskan Polisi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera membentuk dewan khusus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai penggantinya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, akan ditunjuk sebagai pengawas sementara sampai pembahasan dewan tersebut rampung.
Roket untuk Tembak Singapura oleh Teroris Batam Belum Dibuat


"Nanti hari Jumat di sini, kami akan undang Gubernur Kepulauan Riau, lalu mengundang Dewan Perwakilan Daerah untuk difinalisasi. Sementara, ditangani langsung Pak Menko dulu," ujar Tjahjo saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa 16 Februari 2016.


Tjahjo menjelaskan, pembubaran Otorita Batam ini bertujuan untuk menghapus dualisme kewenangan yang selama ini terjadi, terutama di kawasan KEK. Pada dasarnya, Pemerintah hanya memberikan kemudahan, serta jaminan pengembangan bisnis bagi para calon investor.


"Tujuannya untuk memudahkan, agar jangan ada dualisme. Contoh, Borobudur dipegang oleh empat lembaga, itu tidak akan jalan. Batam ada dua, belum lagi ada Gubernur yang terlibat, jadi ada tiga. Mau disimpelkan semua," tutur dia.


Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo berharap minat investasi di kawasan Batam mampu menarik investor potensial yang selama ini berminat untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut. Sehingga, nantinya geliat perekonomian dalam negeri akan bergerak secara merata.


"Apapun negaranya cuma ada satu aturan. Masa satu negara menciptakan dualisme. Pengusaha maunya satu, kalau ada pungutan juga satu. Intinya itu saja,” tegasnya.


Sekedar informasi, anggota dari dewan KEK ini diantaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, Menteri Agraria dan Tara Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumulo, dan Gubernur terkait, serta Dewan Perwakilan Daerah setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya