Paripurna Ditunda, Dua Orang Pimpinan Berada di Luar Kota

Anggota Badan Legislasi Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan, pelaksanaan Rapat paripurna DPR untuk membahas revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini harus ditunda karena dua orang pimpinan berada di luar kota.

Nasdem di Paripurna DPR Bungkam soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, JK Bilang Begini

"Informasi yang kami terima, paripurna ditunda sampai tanggal 23 Februari. Dari pertemuan rapat Bamus semalam, karena pimpinan DPR yang seharusnya dua memimpin rapat, di Jakarta cuma ada satu," ujarnya di Jakarta, Kamis 18 Februari 2016.

Ia pun membantah adanya prose lobi yang alot guna membuat revisi ini diulur. Kalaupun ada, oknum yang melakukan pasti akan kelelahan.

PPP dan Nasdem Jelaskan Alasan Bungkam soal Hak Angket di Rapat Paripurna DPR

"Siapapun yang mengulur pasti capek sendiri. Menurut saya tidak. Tapi pertimbangannya memang banyak sekali tugas kedewanan di luar kota," katanya.

Politikus PDIP Adian Napitupulu.

Adian: Puan Sebagai Ketua DPR Tidak Pernah Tutup Mata Terhadap Hak Angket

Adian Napitupulu menyampaikan, absennya Puan Maharani tengah wacana hak angket bukan berarti menutup mata.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024