Menkeu: Tujuan Tapera Baik, Tapi Tak Harus Beli Rumah

Pemerintah Diminta Beri Kemudahan Izin Investasi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditargetkan segera rampung dibahas dan ditetapkan pada tahun ini. Tabungan ini dapat digunakan masyarakat sebagai sumber pembiayaan perumahan, jaminan hari tua, dan  distribusi subsidi.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro memandang, fokus utama dalam RUU Tapera ini adalah bagaimana menyediakan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, menurutnya, hal tersebut bukan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan.

"Pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sudah setujui Tapera. Tujuannya bagus, tapi tidak harus (Beli rumah tapak). lebih baik utamakan penyewaan rumah susun (rusun), atau apartemen untuk MBR,” ujar Bambang saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Bambang menjelaskan, akan lebih efektif bila pungutan dari pengusaha nantinya digunakan untuk merenovasi sejumlah rusun yang selama ini bisa dikatakan untuk tidak layak tinggal. Rusun Marunda, menurutnya, merupakan salah satu contoh rusun yang memiliki fasilitas yang memadai.
Pertemuan IMF dan Bank Dunia Bahas Kejahatan Pajak

"Saya pernah satu kali ke Rusun Marunda. Di situ ada apartemen sederhana, tapi bisa dibilang rapih untuk kategori rusun. Semua fasilitas ada seperti sekolah, kesehatan, dan bangunan juga terawat," ujarnya menambahkan.
Potensi Dana WNI di Luar Negeri Bisa Lebih dari Rp11.400 T

Jika penyediaan fasilitas untuk rusun ini bisa berjalan secara efektif, Bambang meyakini bahwa kebutuhan perumahan yang berada di Indonesia tidak akan kalah saing dengan negara tetangga seperti Singapura. Sehingga, masyarakat akan merasa nyaman meninggali huniannya.
10 Strategi Beli Rumah Bagi Pemula

"Singapura, public house luar biasa. Simpel, sederhana, tetapi tetap fungsional bagi penghuninya."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya