Ramzi: Saipul Jamil Harus Dibantu dengan Penyembuhan

Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVAlife/ Rizky Sekar Afrisia

VIVA.co.id - Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap remaja pria berinisial DS usia 17 tahun di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016. Ia kini mendekam di tahanan polisi. Mendengar kabar ini, sahabat Siapul--Ramzi turut prihatin.

"Umur korbannya juga miris banget. KPAI sudah masuk, ada beberapa pihak ya. Jadi ya itu konsekuensinya," tutur pria berusia 39 tahun itu saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 19 Februari 2016.

Walikota Jakpus Siap Pecat PNS Pelaku Pencabulan Siswi M

Presenter sekaligus pesinetron itu mengatakan bahwa penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pedangdut itu sama halnya dengan kecanduan narkoba. Selain mendapatkan hukuman kurungan, orang yang melakukan bisa diberikan rehabilitasi.

"Ini kayak narkoba, dipenjara atau rehabilitasi. Tentu harus dibantu dengan penyembuhan, kalau memang benar-benar dia (Saipul) melakukannya dan jadi habit. Kan dia sudah bilang kalau dia khilaf," ungkap Ramzi.
 

Para kontingen di depan kampung atlet Olimpiade 2016

Pelecehan Seksual Terjadi di Perkampungan Atlet Olimpiade

Kasus ini sudah terjadi 2 kali.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016