Perbankan Tunggu Sinyal OJK Sebelum Turunkan Bunga Kredit

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan paket insentif bagi perbankan nasional yang mampu memperbaiki efisiensinya, baik di sisi overhead maupun margin keuntungan, serta risk premium (NPL).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono mengatakan, dengan adanya insentif tersebut bisa mendorong perbankan menurunkan tingkat suku bunga, hingga akhirnya dapat meningkatkan sektor riil dengan cepat.
 
DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
"Saya kira itu suatu hal yang sangat baik. Kenapa? Karena dengan memberikan suatu pembatasan Net Interest Margin (NIM) atau mengurangi NIM ini bukan berarti OJK ikut campur di dalam penetapan cost of fund atau landing di operasional, tapi bagaimana supaya bank sama-sama sadar untuk bisa menurunkan tingkat suku bunga," kata Maryono di Jakarta, Minggu 21 Febuari 2016.
 
Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi
Maryono mengungkapkan, dengan adanya insentif tersebut nantinya bisa menjadi suatu daya tarik. Adapun insentif yang ditunggu-tunggu oleh perbankan nantinya bisa berupa pengurangan dari tax, kemudian iuran yang ada di Lembaga Penjamin Simpanan dan sebagainya.
 
"Saya kira pengaruhnya nanti akan cukup memengaruhi cost of fund ini," ucapnya.
 
Sekadar informasi insentif yang akan dikeluarkan OJK kabarnya akan diluncurkan dalam waktu dekat dalam bentuk Peraturan OJK. Dengan adanya insentif ini, OJK berharap margin perbankan bisa berada dikisaran tiga hingga empatpersen seperti negara tetangga, Thailand.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya