Annisa Bahar Akan Bersaksi di Persidangan Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa divonis dua tahun penjara
Sumber :
  • Ichsan/ VIVAlife

VIVA.co.id - Persidangan Sandy Tumiwa dengan kasus penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus berlanjut. Rencananya, dalam persidangan berikut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 10 orang saksi, salah satunya Annisa Bahar.

"Selanjutnya akan periksa saksi. Salah satunya Annisa bahar, JPU bilang ada sekitar 25 saksi yang akan diusahakan (hadir)," kata M Ridwan, saat diwawancara usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 Februari 2016.

Majelis hakim akan meminta JPU menghadirkan 10 saksi terlebih dahulu pada sidang berikutnya, 1 Maret 2016. Sisanya jika merasa masih diperlukan, akan kembali dihadirkan di sidang kelanjutan.

Dalam persidangan, Sandy sempat meminta agenda sidang diperbanyak, menjadi dua kali dalam satu minggu. Hakim menunda keputusan itu dengan melihat jumlah saksi yang hadir nanti.

"Yang mulia, apa mungkin bisa seminggu dua kali, agar tidak terbuang. Agar lebih cepat," kata Sandy.

Selain Annisa, mantan istri Sandy, Tessa Kaunang juga kemungkinan hadir sebagai saksi.

"Sudah komunikasi dengan Tessa Kaunang. Pasti akan dihadirkan, sepertinya memang saksi di dalam daftar jaksa juga," kata Ridwan.

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara, Annisa Bahar Kecewa
Annisa Bahar dan Juwita Bahar

Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

"Yang penting orang tahu Sandy itu salah."

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016