- VIVA.co.id/ Shalli Syartiqa
VIVA.co.id - Hari ini Saipul Jamil akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 25 Februari 2016.
"Hari ini kita akan mengajukan penangguhan penahanan agar Ipul dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Menurut kami, pemeriksaan mudah-mudahan dianggap cukup jadi bisa dilimpahkan," kata Nazarudin.
Surat penangguhan sudah diterima oleh pihak kepolisian Polsek Kelapa Gading. Ipul sedang menunggu kepastian penangguhan penahanan yang diajukan. "Kami yakin, semoga penangguhan ini dikabulkan," ucapnya.
Saipul diamankan petugas polisi dari Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis 18 Februari 2016. Saipul diamankan setelah polisi menerima laporan dari DS yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari mantan suami Dewi Perssik tersebut.
Saipul ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.