Kereta Cepat Silahkan Jalan, Jangan Menabrak UU

Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengatakan bahwa kereta cepat tergantung sisi pandang. Menurutnya, bagi Jawa Barat (Jabar) akan ada pergerakan manusia 30.000-50.000 per hari.

Mengenal 'Tukang Las Asing' Kereta Cepat yang Sempat Bikin Heboh

"Bagian dari pertumbuhan ekonomi yang sangat luar biasa dengan catatan, kalau ini terwujud. Namun demikian ada harga yang harus dilepas oleh Jabar, yakni lahannya berkurang cukup banyak, hampir 150 hektare. Sawah berkurang dan sebagainya. Itu untung-ruginya," ujarnya, Kamis 25 Februari 2016.

Kendati demikian, ia menyadari sistem negara kita presidensil. Presiden berwenang mengambil tindakan selama sesuai aturan.

Kereta Cepat Akan Terhubung dengan LRT Jabodebek dan Transjakarta

"Saya melihat, Presiden melakukan suatu tindakan yang luar biasa berani menghadirkan sesuatu yang baru dan itu sulit. Dan itu lah yang tidak sederhana. Makanya sampai sekarang belum tuntas. Kalau ini bisa terwujud, luar biasa. Tapi untuk mewujudkannya sendiri bukan barang mudah," ujarnya.

Baginya sendiri selaku politisi PKS, sikap PKS silahkan jalan asal jangan menabrak UU dan lakukan pengkajian secara cermat.

Mundur Lagi, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juni 2023

"Jangan sampai gagal. Kalau gagal ruginya tambah berat. Kita bisa dibenci oleh Cina, dianggap tidak mampu dan sebagainya. Ini kan sudah diputuskan oleh Presiden, dalam sistem presidensil ini harus jalan. Tidak bisa diputus di tengah jalan," katanya.

Ia menambahkan, Menteri Perhubungan masih menunggu 11 dokumen yang belum diselesaikan.

"Kami mengawasi itu jangan sampai perizinan dan persyaratan yang bodong dan berkualifikasi valid. Ini sebagai program strategis, keluar perpres 103, ya harus jalan," katanya. (rin)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya