Nizar Zahro: Cabut Peraturan Permendag No 125/2015

Petani garam sedang memanen hasilnya di Rembang, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/Syaiful Bachri

VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR RI Moh Nizar Zahro mengaku prihatin dan sangat geram atas terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No 125 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Impor garam yang tidak mewajibkan importir garam menyerap garam rakyat. Hal ini dinilainya sangat merugikan petani garam Indonesia umumnya khususnya petani garam Madura.

img_title Pemerintah Bakal Bangun Proyek Industri Garam di Rote Ndao NTT, Total Area Capai 10.764 Hektare

"Kalau petani garam tidak di lindungi pemerintah siapa lagi yang akan melindungi, kalau garam rakyat tidak di beli perusahaan dalam negeri siap lagi yang akan membeli," ujarnya di Senayan, Senin 29 Februari 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mempertanyakan, apa manfaatnya pemerintah punya PT Garam? Dirinya berharap agar Menteri Perdagangan lebih memihak kepada petani garam tidak memanjakan importir garam yang di beri kebebasan seluas-luasnya.

img_title Lindungi Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Wajibkan Importir Garam Serap Produksi Lokal

"Ini sangat neolib, hanya satu kata cabut Permendag No 105 Tahun 2015 untuk melindungi petani garam.

Apalagi petani garam yang kemarin melakukan demonstrasi adalah gabungan Asosiasi Petani Garam di Madura telah melakukan unjuk rasa di Kementerian Perdagangan  Rabu, 24 Februari 2016.

img_title Impor Garam Naik di Awal Tahun 2026, Pemerintah Didorong Batasi Kuota Tambahan

Tuntutan demonstrasi yang disampaikan Ketua Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (AAPGRI) Jakfar Sodikin mengatakan demonstrasi tersebut digelar untuk menolak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam, ucap politisi asal Madura ini. (rin)

Presiden Prabowo Subianto Rapat Koordinasi di NTT

Prabowo Gelontorkan Rp2 Triliun untuk Kejar Swasembada Garam di Rote Ndao NTT

Pemerintah mulai menggeber pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (KSIGN) di Rote Ndao, NTT sebagai salah satu tumpuan ambisi mencapai swasembada garam.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut