Perizinan Tambang Kembali Dipangkas

Sudirman Said, mantan Menteri ESDM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Tahun ini perizinan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali dipangkas. Perizinan di sektor ini akan berkurang drastis dari 89 perizinan menjadi 10 perizinan pada tahun 2016.

Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk terus-menerus menyederhanakan berbagai perizinan," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, seperti dilansir dari laman Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Senin 7 Maret 2016.
 
Aprindo: Pusat Belanja dan Mal Buka Seperti Biasa
Sudirman memerinci 10 perizinan ini terdiri atas tiga perizinan subsektor migas, tiga perizinan subsektor mineral dan batubara (minerba), tiga perizinan subsektor kelistrikan, dan satu perizinan subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE).
 
Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November
Khusus untuk subsektor migas, tiga izin tersebut adalah izin usaha hulu migas, izin usaha hilir migas dan izin usaha penunjang migas.
 
Sudirman mengatakan bahwa jumlah perizinan di sektor ESDM sebanyak 218 izin sebelum tahun 2015. Lalu, pada tahun 2015, jumlah perizinan ini dikurangi menjadi 89 izin.
 
"Dari jumlah tersebut, 63 izin telah diserahkan ke Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya