Ketua MPR: Tidak Mudah Mengubah Konstitusi

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua MPR DR (HC) Zulkifli Hasan, SE., MM. membuka acara Workshop Ketatanegaraan dengan tema: Penguatan Kelembagaan MPR RI, Perencanaan Pembangunan Nasional dengan model GBHN, Materi dan Ketetapan Hukum MPRS/MPRyang diselenggarakan pada hari Jum’at 11 Maret 2016, di Hotel Clarion Makassar,

Konflik Air di Bumiaji Sebaiknya Diselesaikan Secara Hukum

Acara ini diselenggarakan atas kerjasama MPR RI denganUniversitas Negeri Makassar dan dihadiri sejumlah anggota MPR RI yaitu Ruhut Sitompul (Fraksi Demokrat), Azakin Solthan (Fraksi Gerindra), TB. Soenmanjaya (Fraksi PKS), Amran (Fraksi PAN) serta para Dosen Hukum Tatanegara dan para Guru PKn serta beberapa kalangan ikut dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Zulkifli Hasan menegaskan bahwa MPR tidak mudah mengubah konstitusi. Meski hampir semua parpol sepakat haluan negara itu penting, tapi tidak bisa begitu saja dilaksanakan oleh MPR.

Ketua MPR: Rakyat Perlu Pendidikan Demokrasi

"Kalau menyangkut konstitusi, kita harus bicarakan bersama-sama.  Ini milik bangsa Indonesia. Maka harus diperluas ownership-nya," ujar Zulkifli.

MPR RI sudah membuat keputusan melalui rapat gabungan sebuah rapat untuk mengambil putusan tertinggi setelah rapat paripurna karena ini menyangkut konstitusi maka rakyat harus tahu. Untuk itu, rapat memutuskan, melakukan tahapan-tahapan.

Mengimplementasikan Pancasila Akan Jadi Manusia yang Beradab

"Kalau dulu, semangat mengubah konstitusi sampai empat tahap, nah sekarang kita harus lebih hati-hati," ujar Zulkifli Hasan seraya menjelaskan tahapan-tahapan yang dimaksud.

Karena ini masalah haluan negara maka terlebih dulu akan didiskusikan dengan 50 perguruan tinggi di Indonesia. Tujuannya untuk mendapatkan masukan apakah haluan negara memang perlu. Kalau perlu haluan negara model apa? Selanjutnya MPR  juga akan mengajak  bicara para pakar hukum tata negara, ormas-ormas serta para ahli.

Setelah itu, lanjut Zulkifli, akan ada diskusi, workshop, seminar, public hearing, dan terakhir kita akan tanya kepada rakyat. "Nanti kalau sudah ada keputusan: kita perlu haluan negara berikut isinya, baru kita lanjutkan dengan partai politik untuk melakukan tahapan selanjutnya,”ujarnya.

Mengingat bahwa ini masalah haluan negara, jangan dikaitkan dengan sistem presidensil atau parlementer. Sebab ada ketakutan Indonesia akan bergeser kembali ke sistem parlementer. "Ini hanya bagaimana Indonesia memiliki visi haluan negara," sedangkan presiden tetap dipilih oleh rakyat.

Haluan negara yang dimaksud adalah haluan negara yang bukan hanya menyangkut politik dan keamanan, kebijakan ekonomi, melainkan juga sosial budaya, dan wawasan kebangsaan, ujar Zulkifli menutup sambutannya.  (rin)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya