Pemerintah Siapkan Kampanye 'Lawan' Facebook Sampai Google

Tampilan peluncur aplikasi Sebangsa
Sumber :
  • Sebangsa

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara siap meluncurkan tiga layanan aplikasi nasional untuk menggempur kedigdayaan layanan Over-the-Top global, seperti Google, Facebook, Twitter, hingga WhatsApp. Peluncuran tiga OTT lokal ini buah kerja sama pemerintah dengan Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

img_title Buat Pengguna Android Auto, Google Bakal Bawa Youtube dan Browser ke Head Unit Mobil

"Kita melihat OTT nasional untuk kita promosikan sendiri. Mudah-mudahan akhir bulan (Maret 2016) ini kita (pemerintah) dan ATSI dukung. Jadi, tidak hanya menahan OTT Asing saja, tapi mendorong OTT nasional juga," ujar Rudiantara kepada VIVA.co.id, Selasa, 15 Maret 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, ATSI mengumumkan kalau ketiga OTT nasional yang akan didorong, yaitu terdiri dari Qlue, Sebangsa, dan Catfiz.

img_title Korsel Denda Google dan Apple Rp 866 Miliar

Qlue merupakan aplikasi yang berperan sebagai wadah keluhan warga Jakarta. Platform Qlue menyerupai jejaring sosial. Begitu juga dengan Sebangsa yang merupakan media sosial lokal yang dibentuk dan dipimpin oleh Enda Nasution, figur blogger. Sementara Catfiz ialah aplikasi pesan instan buatan lokal yang dibuat oleh pengembang aplikasi asal Surabaya, PT Dunia Catfish Kreatif Media.

Rudiantara mengatakan ia bersama jajaran menteri di Kabinet Kerja yang di bawah pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan mengampanyekan OTT nasional tersebut.

img_title Google Photos atau Drive, Mana yang Lebih Tepat untuk Mengosongkan Memori HP?

"Saya juga admin di Kabinet (Kerja). Nanti saya bersama-sama menteri yang lain pakai OTT nasional juga. Syaratnya, bisa dipermudah (akses) di OTT nasional. Kalau OTT internasional kan sudah mudah. Kita harapkan, bisa dipermudah di OTT nasional," ucapnya.

Pria yang disapa akrab Chief RA ini menambahkan, kampanye pemerintah terhadap ketiga OTT itu tidak akan berlangsung selamanya, melainkan pada batas-batas tertentu saja. Misalnya seperti dalam segi jumlah penggunanya.

"Kita fokus tiga (OTT) dulu. Kalau mereka sudah punya lima juta akun atau penggunanya, kita ganti. Kalau semuanya kita dorong, jadi bingung. Ini juga melalui proses seleksi yang ketat," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang menggodok aturan bagi OTT. Aturan itu mengusung tiga poin. Pertama, OTT harus punya Badan Usaha Tetap (BUT). Kedua, OTT harus punya manajemen konten yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Ketiga, perusahaan OTT wajib dikenakan aturan level playing field, aturan berlaku secara fair dan sama antara OTT global dan lokal.

Aturan OTT ini awalnya akan disahkan pada Maret 2016, namun belakangan molor. Saat ini aturan itu memasuki tahap uji publik sebelum nanti disahkan.

Ilustrasi hacker.

Ada Perangkat Asing di Akun Google? Waspadai Tanda HP Diakses Orang Lain Tanpa Izin

Ada perangkat asing di akun Google? Kenali tanda akses tanpa izin, cek aktivitas Gmail dan Google Drive, serta lakukan langkah pengamanan untuk melindungi data pribadi.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut