Ini Cara OJK Tingkatkan Literasi Keuangan RI yang Rendah

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Puluhan juta masyarakat Indonesia sampai saat ini belum dapat mengakses layanan keuangan, baik itu karena faktor penyebaran jaringan lembaga jasa keuangan formal, sampai dengan ketiadaan agunan dan literasi keuangan yang rendah.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad mengakui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat, khususnya yang berada di daerah pedesaan dan daerah terpencil masih sangat rendah. Bahkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia.

"Hanya sebesar 21,84 persen masyarakat di atas umur 17 tahun yang sudah melek soal keuangan, dengan tingkat penggunaan layanan keuangan formal hanya sebesar 59,74 persen," ujar Muliaman saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.

Berdasarkan survei Bank Dunia, Muliaman menjabarkan, setidaknya 38 persen atau hampir dua miliar orang dewasa yang berumur di atas 15 tahun di dunia diperkirakan tidak memiliki akses terhadap jasa keuangan formal, dan sebagian besarnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

"Dari riset ini, enam persen dari jumlah orang dewasa tersebut berada di Indonesia. Peringkat ketiga terbesar di dunia setelah India sebesar 21 persen, dan China 12 persen," katanya.

Menurutnya, hal ini kurang menguntungkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Maka dari itu, Muliaman mengatakan, dibutuhkan pengembangan keuangan mikro dan program inklusi keuangan yang lebih efektif dan efisien sangat besar.

"Pada kesempatan ini, kami meluncurkan pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan atau kami singkat dengan OJK Proksi," jelas dia.

OJK Proksi ini merupakan pusat pengembangan yang didirikan OJK, yang diharapkan dapat melahirkan pemikiran-pemikiran yang bisa meningkatkan peran keuangan mikro dan juga meningkatkan inklusi keuangan, tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di komunitas internasional.

Muliaman berharap, OJK Proksi dapat berkontribusi dalam mendukung program-program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan keuangan mikro dan peningkatan literasi dan akses keuangan masyarakat. Tentunya, akan ada langkah-langkah yang dilakukan OJK.

"Berbagai inisiatif akan dilakukan, mulai dari pelaksanaan riset tematik, pembentukan pusat data, pengembangan sistem informasi LKM (Lembaga Keuangan Mikro), sampai dengan kajian peraturan dan kebijakan," tegasnya.

Inisiati-inisiatif tersebut, lanjut Muliaman, akan didukung dengan kerja sama berbagai lembaga internasional yang memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar pakar dan praktisi di industri keuangan inklusif di seluruh belahan dunia.

"Diharapkan, hal ini bisa memperkaya pemikiran-pemikiran yang dihasilkan oleh OJK Proksi," tutur Muliaman.

 

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016