Pemerintah Akan Sediakan Formasi CPNS Khusus Disabilitas

: Penyandang disabilitas pengguna kursi roda.
: Penyandang disabilitas pengguna kursi roda.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Disabilitas menjadi Undang-undang (UU) menjadi kabar baik bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas pun akan dijamin mendapat perlakuan sama dengan masyarakat pada umumnya.

Menindaklanjuti UU tersebut, pemerintah juga akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada penyandang disabilitas.
 
Kasubdit Penempatan Tenaga Kerja Khusus, Kementerian Ketenagakerjaan, Sapto Purnomo mengatakan, pemerintah akan menyediakan formasi khusus dalam CPNS bagi penyandang disabilitas.
 
"Kalau dibukanya lowongan CPNS nanti, kita harus mengalokasikan dan formasi untuk mereka (disabilitas). Ke depan, akan ada rekrutmen CPNS untuk penyandang disabilitas" ujar Sapto dalam diskusi Ketenagakerjaan Inklusif Sebagai Strategi Bisnis oleh Internasional Labour Organization (ILO) di Jakarta, Selasa 22 Maret 2016.
 
Halaman Selanjutnya
img_title