Tarif Interkoneksi Seluler, Harusnya Naik Atau Turun?

Ilustrasi kartu SIM operator telekomunikasi.
Sumber :
  • wisegeek.com

VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah mengeluarkan sinyal untuk menurunkan biaya interkoneksi operator seluler. Meski beberapa operator setuju namun pengamat justru menganggap hal ini akan memicu ketidakadilan.

Menkominfo Minta Jangan Salahkan Aplikasi Grab dan Uber
 
Sebagaimana diketahui, Menkominfo Rudiantara bersikukuh menurunkan biaya interkoneksi lebih dari 10 persen. Dalam Peraturan Menkominfo No.8/2006, yang menjadi payung hukum, disebutkan jika penentuan tarif interkoneksi menjamin pelaksanaan interkoneksi yang transparan, non-diskriminatif dan mengedepankan prinsip cost-based (sesuai biaya) yang dipandang lebih adil bagi para penyelenggara yang berinterkoneksi.
Menkominfo: Konten Media Perlu Ditata Lagi
 
"Menurunkan biaya interkoneksi lebih dari 10 persen justru dapat memicu kemalasan operator seluler untuk melakukan investasi jaringan hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Biaya interkoneksi yang jauh lebih rendah dari biaya investasi dapat memicu ketidakadilan dalam industri," kata Ian Yoseph, Ketua Program Studi Telekomunikasi ITB dalam keterangan tertulisnya, Selasa 22 Maret 2016.
NU: Ada Situs Radikal Menyamar Jadi Medianya NU
 
Ia mengatakan, biaya jaringan operator tujuan ditentukan oleh biaya investasi penggelaran jaringan operator tujuan. Biaya investasi ini dipengaruhi oleh cakupan, trafik yang disalurkan, dan utilisasi jaringan.
 
Semakin besar wilayah layanan operator maka semakin tinggi investasi per menit panggilan. Biaya ini akan lebih tinggi lagi apabila operator menggelar jaringan ke perdesaan.
 
"Apabila biaya aktual investasi jaringan lebih rendah daripada biaya interkoneksi yang diperoleh dari operator lain maka akan ada operator yang diuntungkan. Sebaliknya ada juga operator yang dirugikan apabila tarif interkoneksi yang diimplementasikan di bawah biaya jaringan operator tersebut," ujar Ian.
 
Oleh karena itu, Ian menyarankan agar pemerintah seharusnya menetapkan kenaikan atau penurunan tarif interkoneksi sesuai dengan kondisi biaya investasi masing-masing operator.
 
"Langkah pemerintah yang berusaha menurunkan tarif ritel lintas operator harus didukung. Namun demi kesinambungan industri, biaya interkoneksi sebaiknya disesuaikan dengan biaya investasi masing-masing operator,” tuturnya.
 
Terkait penurunan tarif interkoneksi, beberapa operator menyambut baik. Ada yang berharap biaya interkoneksi bisa turun signifikan. Bahkan ada penurunannya lebih besar, minimal 40 persen. Dengan demikian, tarif ritel dianggap akan lebih kompetitif.
Joko Widodo

Hangat Reshuffle, Pemerintah Diminta Perhatikan Kominfo

Jika tak diperhatikan, Indonesia bakal makin tertinggal.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016