Ini Rencana Pertamina Setelah Blok Masela Diputuskan

Blok Mahakam
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - PT Pertamina menyatakan belum memikirkan lebih jauh mengenai keikutsertaannya dalam pengembangan proyek gas abadi di Blok Masela. Hal ini menimbang keputusan Presiden Joko Widodo dengan diputuskannya pembangunan fasilitas kilang blok masela di darat (onshore).

Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya memang masih tertarik, namun belum ada pembicaraan lebih jauh dengan existing operator, yakni Inpex dan Shell.
 
Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
"Kan, masih ada existing operator di sana, jadi kita sekarang banyak fokus kepada blok-blok terminasi. Apalagi, Mahakam kita harus punya rencana kerja, agar make sure, jangan sampai ada penurunan produksi," kata Wianda ditemui di Habibie Center, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 23 Maret 2016
 
Pertamina Jamin Stok Premium Tetap Tersedia di Medan
Ia menjelaskan, di luar proyek Blok Masela yang berlokasi di Maluku itu Pertamina harus fokus kepada proyek-proyek yang dikerjakan saat ini, termasuk persiapan blok-blok terminasi lainnya. Ia mengatakan, yang paling penting adalah persiapan pengelolaan Blok Mahakam.
 
"Karena tugas kita di sana, Mahakam kita akan masuk 2018, 1 Januari. Kemudian, kan ada Sanga-sanga ada Rokan, dan ada blok terminasi yang lain," kata dia. 
 
Wianda melanjutkan, jika melihat dari sisi keekonomian dan teknis, proyek itu cukup bagus, maka perseroan akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan SKK Migas untuk potensi kerjasama yang bisa dijajaki.
 
"Kita biasanya melakukan permintaan data ke SKK migas, untuk kita bisa meneliti lebih lanjut. Jadi, kita akan melihat perkembangan kondisi seperti apa di sana. Kita tentu tunggu arahan kementerian ESDM seperti apa," kata dia. 
 
Seperti diketahui, jika proyek tersebut diputuskan onshore, tentunya akan dilakukan revisi ulang pengkajian Plan of Development (POD) Blok Masela.
 
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi sebelumnya mengatakan, jika diputuskan onshore berkemungkinan proyek itu akan ditunda lagi hingga maksimal dua tahun.
 
"Kalau misalnya diputuskan onshore, POD kan harus dibuat lagi, ini butuh waktu yang lama sekitar 2,5 tahun, bisa sampai tiga tahun, buat lagi POD-nya," kata Amien usai diskusi di Gedung Nusantara V MPR RI, Rabu 2 Maret 2016 lalu. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya