OJK Perkuat Sistem Hadapi Kejahatan Internet

Seorang nasabah menggunakan fasilitas e-banking di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri asa keuangan, baik bank maupun non bank, tidak terpisahkan dari perkembangan sistem informasi dan teknologi. Bahkan bisnis online atau e-commerce telah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi yang kian berkembang. 

 
Meski demikian, dengan kecanggihan teknologi itu, banyak pula muncul kejahatan-kejahatan internet atau cyber yang mulai mengancam kestabilan kinerja industri keuangan. Oleh karena itu, OJK kini tengah memperkuat sistem dan akan mulai membuat aturan menghadapi terjangan kejahatan di dunia maya.
 
"Kita akan buat kelompok kerja. Berbagi apa yang harus disiapkan OJK, lalu juga bagaimana menghadapi bisnis-bisnis yang berbasis cyber," kata Ketua Dewan Audit OJK, Ilya Avianti dalam diskusi bertajuk "Cyber Security: Opportunities and Challenges" di kantor OJK, Selasa 29 Maret 2016. 
 
Ia menjelaskan perkembangan bisnis berbasis online tidak bisa lagi dibendung. Perkembangan bisnis online ini muncul karena ada peluang-peluang bisnis baru.
 
"Karena ada start-up bisnis. Jadi kita akan upayakan bagaimana industri keuangan bisa memfasilitasi bisnis ini," kata dia. 
 
Dikatakannya bahwa sejalan dengan program literasi keuangan yang dijalankan OJK, semua transaksional yang dahulunya dilakukan secara manual harus mulai bertransformasi menjadi online. Masyarakat Indonesia sudah tidak bisa mengelak dari perkembangan teknologi dan informasi (IT), yang keamanannya akan terus ditingkatkan.
 
"Kita juga sudah keluarkan program laku pandai yang diikuti oleh bank-bank. Ini enggak bisa jalan kalau tidak berbasis IT, e-banking juga jadi satu kebutuhan. Kalau kita katakan sistemnya aman-aman saja para hacker (peretas) senang, kita juga harus perkuat sistem," kata dia.
 
 
DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016