Mahyudin Ajak Jajaran MPR Manfaatkan E-Filling Pajak

Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil ketua MPR RI pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016 minggu yang lalu telah menyampaikan surat pemberitahuan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi secara online dengan menggunakan e-filing .

img_title DPR Minta UU Satu Data Dipakai untuk Kejar Wajib Pajak, Tapi Jangan Menyasar Usaha Kecil

"Penyampaian SPT melalui e-filing merupakan bentuk dukungan MPR RI atas upaya Ditjen pajak untuk memberikan sarana pelaporan pajak yang mudah cepat dan aman," ujarnya di Nusantara III DPR RI, Selasa 29 Maret 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia akan mengajak seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di MPR RI untuk memanfaatkannya fasilitas e-filing. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara.

img_title Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

"Untuk itu saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mendanai pembangunan negara kita dengan menghitung membayar melaporkan pajaknya," katanya.  (rin)

Ilustrasi Coretax

Punya Utang Pajak? Ada Keringanan Sanksi hingga 100 Persen, Ini Syarat dan Tata Caranya

Wajib pajak bisa mendapat penghapusan sanksi administrasi hingga 100 persen. Simak syarat, periode keringanan, batas pengajuan, dan cara mengurusnya lewat Coretax.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut