Komisi IX Minta Pemerintah Tetap Tingkatkan Pelayanan BPJS

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Al Amin

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Awalnya, rencana kenaikan untuk kelas III tersebut adalah Rp25.500 diusulkan naik menjadi Rp30 ribu. Pembatalan kenaikan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2016.

"Yang sebelumnya diusulkan untuk dinaikkan dalam Perpres 19 menjadi Rp30 ribu dari Rp25.500. Presiden memutuskan untuk dikembalikan. Artinya tetap diberlakukan untuk rakyat untuk masyarakat itu Rp25.500," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Istana Presiden, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2016.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah dengan tidak membebankan kelas III.

"Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah dengan tidak membebankan kelas III yang mana terdapat pedagang kecil, petani, nelayan, dan lainnya," ujar Dede dalam pesan tertulis, Kamis 31 Maret 2016.

Ia menambahkan, pada dasarnya pelayanan BPJS tetap harus ditingkatkan.

"Itu harus, karena walau premi naik, namun  pelayanan tidak diperbaiki. Maka akan tetap terjadi lonjakan pasien dimana-mana dan akan terjadi lagi ketidakpuasan masyarakat," ujar Politisi Demokrat ini.

Ia juga menuturkan, intinya kami (Komisi IX) akan tetap meminta pemerintah memperbaiki fungsi pelayanan secara bertahap, dan kita minta di audit dahulu terkait pelaksanaan BPJS 2015.

Press Gathering Tingkatkan Keakraban DPR dengan Wartawan

"Kita akan kuatkan rekomendasi bagi pemerintah melalui rekomendasi Panja BPJS Kesehatan yang akan selesai dalam bulan depan ini," katanya. 

Senada dengan Dede Yusuf, Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan keputusan Presiden membatalkan kenaikan iuran BPJS mandiri kelas III sudah benar.

Menjaga Bali Sebagai Harta Karun Indonesia

"Pemerintah mendengarkan suara masyarakat yang umumnya menolak kenaikan itu dan rekomendasi DPR," ujarnya, Kamis 31 Maret 2016.

Ke depan, ia berharap pemerintah lebih fokus kepada pelayanan yang lebih baik. "Kita berharap kedepannya  agar pemerintah dan BPJS lebih fokus kepada pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat," ucap Wakil Sekretaris Fraksi PPP ini.      (rin)

Kasus e-KTP, KPK Panggil Anggota DPR Chairuman Harahap
Kepala BPJS Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

Tunggakan BPJS di Bantul Capai 20 Miliar

Berasal dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri

img_title
VIVA.co.id
1 September 2019