Alasan Tenaga Kerja Konstruksi RI di Malaysia Digaji Rendah

Sejumlah pekerja saat menyelesaikan proyek infrastruktur. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Septianda Perdana

VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, tenaga kerja konstruksi Indonesia yang bekerja di Malaysia rata-rata belum mengantongi sertifikasi kompetensi dari Lembaga Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN). Imbasnya, gaji yang mereka terima tidak penuh sesuai standar gaji yang ditetapkan Malaysia.

 
Untuk itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yuzid Toyib, mengaku akan bertandang ke negeri jiran Malaysia untuk memastikan pekerja konstruksi asal Indonesia agar segera mendapatkan lisensi kompetensi, melalui sertifikasi di dalam negeri.
 
“Kalau tidak bersertifikat gajinya hanya 70 persen. Mereka dibilang unskill sesuai ketentuan sana. Tapi seandainya tenaga kerja yang bersertifikat, harganya mahal, bisa terima gaji 100 persen,” kata Yuzid, di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2016. 
 
Dia mengatakan, pekerja konstruksi unskill yang sudah bekerja di Malaysia itu akan dilatih di Indonesia untuk segera mengantongi sertifikasi. Setelah lulus uji kompetensi, nantinya mereka baru diizinkan untuk kembali bekerja di Malaysia. 
 
Jokowi Keluhkan Minimnya Pengembangan Infrastruktur RI
Kini, dia mengaku, sudah berkoordinasi dengan LPJK Malaysia untuk melatih tenaga konstruksi di Indonesia, agar menghemat anggaran. 
 
Pemerintah Bakal Mudahkan Swasta Bangun Pelabuhan
“Di sini biayanya Rp1,5 juta per orang, di sana Rp8 juta per orang. Itu kami juga biayai dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara),” kata dia.
 
Waskita Optimistis Kantongi Kontrak Baru Rp100 Triliun
Yuzid menjelaskan, tenaga konstruksi yang sudah ahli di bidang konstruksi, tetapi belum memiliki sertifikasi, akan diuji secara formalitas. Namun, apabila dari hasil uji awal, para tenaga konstruksi itu tidak memenuhi standar minimal, maka pihaknya akan melakukan pengujian secara penuh. 
 
“Intinya semua harus bersertifikat, tidak boleh ada tenaga kerja di bidang konstruksi yang tidak ada sertifikat. Kami akan lihat bagaimana kerja mandor, kepala tukang. Jadi, enggak perlu lagi tes untuk dapat sertifikat manakala dari kinerjanya sudah pantas,” ucap Yuzid. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya