10 Strategi Beli Rumah Bagi Pemula
- Pixabay
6. Pastikan untuk mendapatkan persetujuan KPR
Tujuannya adalah untuk meringankan nasabah dalam memiliki rumah dengan cara mencicil melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Agen real estate akan melihat sebesar apa keseriusan dalam memiliki rumah, serta memberikan nasabah kelebihan untuk menawar yang lebih besar.
7. Sesuaikan tenor yang akan diambil dengan kemampuan
Tenor yang diberikan pihak pengembang umumnya adalah mulai dari lima tahun hingga 30 tahun. Jangan dipaksakan mengambil tenor pendek, jika memang belum sesuai kemampuan keuangan.
8. Periksa kembali surat pembelian tanah yang akan dibeli
Sebagai nasabah yang akan membeli rumah sudah sewajarnya berhak mengetahui sertifikat dari tanah pengembang. Jika diperlukan dapat menanyakan langsung kepada notaris mengenai akta tanah daerah yang akan dibeli.
9. Biaya ekstra perlu dipersiapkan
Biaya yang akan dikeluarkan dalam pengajuan KPR cukup banyak, sebagai contoh biaya survei dari aset properti berkisar Rp300 ribu, biaya provisi satu persen dari pinjaman keseluruhan, biaya administrasi bank Rp500 ribu, biaya asuransi, notaris, balik nama, hingga pajak.
Baca Juga: Tips Mengurus Perubahan NPWP dan Prosedur Pengajuannya
10. Pastikan waktu serah terima unit
Tanyakan pada pengembang, kapan akan melakukan serah terima dan waktunya harus jelas jangan sampai ada keterlambatan. Jangan sampai tertipu pengembang nakal.
Memang, memiliki rumah adalah impian dari semua orang. Namun, jangan sampai Anda melakukannya dengan asal-asalan. Karena, sudah banyak masyarakat yang ditipu oleh pengembang mengenai rumah yang akan dibelinya. Diperlukan kehati-hatian dan kejelian dari calon pembeli ketika ingin membeli rumah.
Baca Juga: Program Nasional Sejuta Rumah, Apa Keunggulannya?
(asp)