Panama Papers Bisa Jadi 'Referensi' Lacak Wajib Pajak

Skandal Panama Papers
Sumber :
  • www.commondreams.org

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak masih mengkaji validitas data yang dikeluarkan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) mengenai dokumen rahasia milik perusahaan firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah akan menggunakan dokumen yang disebut “Panama Papers” tersebut sebagai “referensi” dalam menemukan potensi para wajib pajak (WP) yang selama ini menempatkan dananya di negara lain. Tentunya setelah dokumen tersebut diuji.

“Kami sekarang sudah punya data sendiri, Panama Papers bisa dijadikan sebagai refrensi,” kata Bambang saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu malam, 6 April 2016.

Bambang mengatakan, instansinya akan melihat secara cermat apakah para miliarder Indonesia yang disebut dalam daftar klien Mossack Fonseca tersebut dengan sengaja menempatkan dananya di luar negeri, demi menghindari ketentuan perpajakan.

Terkait dengan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh pengusaha maupun perusahaan yang masuk dalam daftar klien perusahaan firma tersebut, Bambang enggan memberikan komentar lebih jauh.

Money laundering itu bukan fokus saya, karena saya melihat apa mereka sudah bayar pajak atau belum,” katanya.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku bahwa ada beberapa persamaan data milik Ditjen Pajak, dengan dokumen Panama Papers. Enggan menafsirkan lebih cepat, Ken akan mengkaji data ini secara detail.

“Masih diteliti, dan saya masih akan teliti. Ada kemiripan, tapi saya belum bisa sebutkan,” ujar dia.

Ternyata Faktor Ini yang Buat Penerimaan Pajak 2021 Capai 100 Persen

Meski begitu, Ken menegaskan bahwa data yang ia miliki saat ini jauh lebih lengkap dibandingkan 11,5 juta dokumen investasi Panama Papers yang berkapasitas 2,6 terabit milik perusahaan offshore service tersebut. “Saya sudah punya dari G-20. Pokoknya data saya lebih lengkap,” tutur Ken.

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filling berikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa datang ke kantor pajak.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022