Panama Papers, DPR Didesak Segera Bahas RUU Tax Amnesty
Kamis, 7 April 2016 - 10:11 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Baca Juga
Pramono menjelaskan, pemerintah Indonesia melihat dalam perspektif yang positif, bahwa ada data dalam Panama Papers yang akan divalidasi. Apalagi, jika tax amnesty bisa dijalankan, sehingga dengan demikian menjadi klop.
Adapun terkait tax amnesty, dia menuturkan, dalam RUU Tax Amnesty itu diatur terutama terhadap tiga hal.
Pertama adalah uang bukan berasal dari human trafficking. Kedua, yang bukan berasal dari aktifitas terorisme, dan yang ketiga yang bukan berasal dari narkoba.
“Di luar itu, kenapa kemudian diberikan ruang untuk diberikan tax amnesty, nah data-data di Panama Papers membuktikanlah bahwa memang ada uang yang cukup besar di luar,” papar Pramono.
Dia menilai, tax amensty merupakan kesempatan untuk uang yang beredar di luar negeri itu bisa kembali dan bisa digunakan oleh pemerintah untuk membangun bangsa.
“Terutama infrastruktur yang menjadi andalan Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, harapannya pada Juni mudah-mudahan bisa selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan uang orang Indonesia yang selama ini terparkir di luar negeri jumlahnya cukup besar, sedikitnya bernilai Rp11.000 triliun.
Menurutnya, uang tersebut diharapkan bisa ditarik jika ada Undang-Undang Pengampunan Pajak.
“Kalau ditanya, berapa target uang orang Indonesia yang bisa ditarik, saya enggak bicara target. Tapi, saya bicara potensi. Potensinya lebih besar dari PDB (pertumbuhan domestik bruto). PDB kita sekarang Rp11.400 triliun. Dari perhitungan kasar kami, potensinya lebih besar dari PDB kita,” kata Bambang. (ase)
Pandora Papers Menguak Rahasia Orang Terkaya dan Terkuat di Dunia
Para pemimpin dan politisi dunia, termasuk dari Indonesia masuk dalam daftar ini. Dokumen ini menunjukkan "banyak kemunafikan" dari mereka yang kaya dan berkuasa.
VIVA.co.id
8 Oktober 2021