Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

Annisa Bahar dan Juwita Bahar
Sumber :
  • VIVAnews/Winda Yanti

VIVA.co.id - Pedangdut Annisa Bahar merasa kecewa mendengar putusan hakim pengadilan yang menjatuhkan hukuman untuk Sandy Tumiwa dua tahun penjara.

Annisa yang pernah ditipu oleh Sandy merasa hukuman tersebut tak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

"Kalau dari hati saya keberatan dengan vonis yang cuma segitu apalagi kerugian saya 25 M. Itu kan kayanya ringan banget ya hukumannya. Itu menurut aku ya," kata Annisa, Kamis, 7 April 2016.

Si goyang patah-patah itu juga belum berpikir akan mengajukan banding. Setidaknya bagi Annisa, masyarakat tahu jika Sandy memang bersalah sesuai dengan keputusan majelis hakim.

"Mau banding nanti proses lagi dan saya malas, yang penting orang tahu Sandy itu salah. Ini biar jadi pembelajaran buat semua. Masyarakat bisa menilai sendiri ya sosok Sandy gimana," ujarnya.

Annisa juga berharap, rekan Sandy, Cici dihukum lebih berat dari itu. Tapi dalam hati Annisa pintu maaf sudah terbuka.

"Kalo maaf, saya maafin karena Tuhan saja maafin hambanya. Tapi enggak bisa maafin dari tiga ribu orang yang jadi korban penipuan investasi bodong dia kan," kata Annisa.

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara, Annisa Bahar Kecewa

(mus)

Ilustrasi / Warga tertipu investasi bodong.

Sejuta Perusahaan Rugi Rp126 Triliun dari Investasi Ilegal

Pencegahan dan penanganan investasi ilegal melalui skema piramida.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016