Jokowi Ingin Kemudahan Berusaha RI Naik ke Peringkat 40

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • dunia.news.viva.co.id
VIVA.co.id
Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta posisi kemudahan berusaha atau
ease of doing business
Singapura Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2016
(EODB) Indonesia yang masih berada di peringkat 109, naik ke peringkat 120. Pemeringkatan global itu rutin dilakukan oleh Bank Dunia setiap tahun. 
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop

Jokowi menjelaskan, Indonesia tertinggal dari Singapura yang berada di posisi pertama dari sebelumnya 120. Untuk lingkup ASEAN, Jokowi menyebutkan Singapura ada di posisi pertama, Malaysia di posisi 18, Thailand posisi 49, sementara Vietnam di posisi 90. 

“Indeks daya saing global Indonesia di Asia posisi ke-empat, masih kalah dengan Malaysia, kalah dengan Thailand, apalagi dengan Singapura, kalah, kalah kita,” ujar Jokowi, seperti yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat 8 April 2016.

Jokowi menargetkan tahun depan posisi EODB Indonesia bisa meningkat ke posisi 40. Untuk itu, dia meminta dukungan dari daerah, baik kota maupun provinsi agar target tersebut bisa tercapai.

“Apa yang harus kita lakukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi seperti ini? Harus ada regulasi-regulasi yang memudahkan, harus ada regulasi yang membuat kecepatan dalam untuk orang membuka usaha, terutama UMKM (usaha mikro kecil menengah) harus dibuka, jangan ada Perda (Peraturan Daerah) yang menghambat,” tuturnya. 

Dia mengingatkan, keberadaan Perda itu seharusnya untuk mendorong dan mempermudah orang untuk membuka usaha dan investasi. 

Presiden berharap, pemerintah pusat dan daerah memiliki standar yang sama. Ia mencontohkan, bila pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP) satu jam selesai, maka di daerah juga sama.

Dia mengungkapkan, ada 42 ribu aturan yang dimiliki Indonesia justru memperlambat di lapangan. Misalnya, untuk membuat sebuah pembangkit listrik, problemnya ada pada izin dan pembebasan lahan.

“Ada 59 izin untuk membangun pembangkit listrik dan pengurusannya memakan waktu hingga dua hingga enam tahun. Sekarang sudah dipotong menjadi 22 perizinan dan membutuhkan waktu 220 hari,” paparnya. 

“Bapak Ibu bisa bayangkan bagaimana kita enggak byarpet. Padahal, investor yang antre banyak, tetapi izinnya bertele-tele gitu,” katanya. 

Karena itu, Jokowi mengingatkan kepala daerah, baik provinsi, kabupaten, kota hingga desa untuk melakukan deregulasi dan memotong izin-izin yang menyulitkan. 

Dia menegaskan, Pemda harus mampu menyederhanakan peraturan terkait EODB.

Presiden menyampaikan komitmennya dalam menghapus perizinan yang menyulitkan. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya