Tax Amnesty Dinilai Bukan Ide yang Ideal

Tax amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id – Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai, rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan berkontribusi secara signifikan terhadap penerimaan negara. Bahkan, pemerintah dianggap tidak memiliki pilihan lain selain menerapkan kebijakan tersebut.

img_title Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo mengungkapkan, keterbatasan instrumen yang dimiliki dalam sistem perpajakan Indonesia menjadi latar belakang. Salah satunya, pertukaran informasi perbankan, untuk mengetahui para Wajib Pajak (WP) yang selama ini menempatkan dana di negara suaka pajak (tax heaven).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tax amnesty ini terpaksa, dan bukan ide yang ideal. Pertukaran informasi tidak ada, kita mengejar mereka (WP) pun tidak bisa. Jadi mau tidak mau,” ujar Prastowo saat ditemui di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu 9 April 2016.

img_title Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah agar tax amnesty mampu mengakselerasi penerimaan negara?

Prastowo menegaskan, pasal repatriasi yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty diharapkan bisa diperkuat. Saat ini, aturan repatriasi tersebut tidak berlaku wajib bagi para WP, alias optional.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Para pengemplang pajak yang ingin mengaktifkan klausul tax amnesty, nantinya bisa mendapatkan tarif lebih murah bila merepatriasi asetnya. Hal ini menurut Prastowo, tidak akan efektif untuk penerimaan negara. Apalagi, aset para WP yang terdeteksi di luar negeri pun mencapai puluhan triliun.

“Katakan asetnya Rp4.000 triliun. (ke penerimaan) akan kecil. Harusnya di declare sehingga bisa menjadi tax based ke depan,” ujarnya.

Jika hal itu tidak diterapkan, maka penerimaan negara tidak akan teroptimalisasi oleh kebijakan tersebut, meskpun bisa segera disahkan di parlemen untuk segera diterapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau amnesty bisa menyumbang Rp60 triliun, kita tahun lalu saja realisasinya Rp1.060 triliun. Sementara target kita Rp1.360. Cukup berat, dan memang harus direvisi.”

(mus)

Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris.

DPR Minta UU Satu Data Dipakai untuk Kejar Wajib Pajak, Tapi Jangan Menyasar Usaha Kecil

DPR mendorong Kemenkeu memanfaatkan UU Satu Data untuk mengoptimalkan pajak dari sektor tambang, sawit, manufaktur, dan platform digital tanpa membebani usaha kecil.

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut