Anggota DPR: Reklamasi Berpotensi Timbulkan Ancaman Ekologi

Aktivitas proyek pembangunan Pulau G kawasan reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI yang juga Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mendesak pemerintah DKI Jakarta untuk sesegera mungkin menghentikan proses reklamasi pantai utara Jakarta.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Karena, lanjut dia, reklamasi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman ekologi.

"Rekomendasi Barisan Muda PAN semua provinsi di Indonesia sepakat melihat persoalan reklamasi di pantai utara banyak mengandung persoalan dan menjadi pertimbangan BM PAN reklamasi harus dihentikan," kata Yandri didampingi Wasekjen PAN Soni Soemarsono dalam konferensi pers Fraksi PAN di gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa 12 April 2016.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Adapun terkait reklamasi, kata dia, BM PAN menilai kinerja Gubernur DKI Jakarta tidak transparan dalam melaksanakan proyek ambisius tersebut.

"Kita beri kesempatan Ahok untuk menyampaikan bagaimana proses dari awal sampai sekarang, bagaimana ijin dan sudah sejauh mana terhadap AMDAL," ujarnya.

ACTA Sebut Izin Reklamasi Ancol yang Anies Keluarkan Janggal

Seperti diketahui, reklamasi pantai utara Jakarta ini dikhawatirkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dapat mengancam keberadaan ibukota negara.

Jika proyek tersebut terus dikerjakan, maka Jakarta hanya akan memiliki 30-50 tahun sebelum akhirnya tenggelam oleh air laut akibat proses rekonstruksi bentang alam.  (Web)

Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Nasdem persoalkan, menolak reklamasi teluk Jakarta tapi buat di Ancol.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020