Kemenperin Diminta Revisi Road Map Industri Rokok

Petugas memperlihatkan kemasan terbaru rokok dengan peringatan berbentuk gambar di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden yang juga pengamat ekonomi, Emil Salim, mengkritik Peraturan Menteri Perindustrian, terkait road map industri rokok.

RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia
Sebab, kebijakan itu dinilai berpihak kepada industri rokok, dibanding melindungi generasi muda dari ancaman bahaya rokok.
 
Ini Penyebab Rokok Elektrik Makin Digemari Remaja
Emil mengatakan, pada road map itu, diproyeksikan pertumbuhan industri rokok berbasis mesin, atau kretek mild naik 100 persen lebih pada 2020. 
 
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
Sementara itu, industri rokok sigaret kretek tangan yang notabene padat karya hanya diproyeksi tumbuh satu persen.
 
"Jika memang alasannya untuk melindungi buruh rokok, proyeksi sigaret tangan hanya tumbuh satu persen, kretek mild tumbuh seratus persen, padahal kadar nikotin mild sangat digemari generasi muda," ujar Emil, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis 14 April 2016.
 
Menurut Emil, pertumbuhan industri rokok kretek mild itu akan mengancam kesehatan generasi muda di masa mendatang. 
 
Jenis rokok tersebut memang disukai anak muda, karena bernikotin rendah. Meskipun, zat dopamin yang terkandung dalam nikotin lambat laun melemah kekuatannya, sehingga perlu dosis nikotin lebih besar untuk meningkatkan rasa senang dan menghasilkan kecanduan.
 
"Saya tidak mengerti, kenapa keluar kebijakan seperti itu, tetapi saya kira ada uang yang bermain, karena industri rokok kretek mild sekarang 90 persennya dikuasai modal asing," ujarnya.
 
Di samping itu, Emil menilai, kebijakan road map industri rokok yang disusun Menperin itu bertentangan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional yang disusun pemerintahan Joko Widodo yang salah satunya berfokus untuk mengurangi jumlah perokok pada usia muda di bawah 20 tahun. 
 
Sebab, generasi tersebut akan menjadi penopang ekonomi Indonesia puluhan tahun mendatang.
 
Untuk itu, dia pun meminta agar Menperin mengkaji ulang dan merevisi kebijakan itu.
 
"Harusnya Menperin patuh pada Presiden, interest siapa yang diperjuangkan, interest Presiden apa interest yang lain," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya