Komisi X dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Pariwisata

Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi X DPR dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemasaran dan Destinasi Pariwisata. Panja akan melihat keuntungan dan kerugian berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Sandiaga Uno Akui Sektor Pariwisata Butuh Taylor Swift ke Indonesia, Sampai Minta Maaf

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan, ada beberapa hal akan dikaji terkait kebijakan yang dibuat Kemenpar. Pertama, masalah promosi yang dilakukan lembaga pimpinan Arief Yahya tersebut.

Promosi yang dilakukan Kemenpar menggunakan anggaran mencapai Rp2,9 triliun. Nilai tersebut jauh berbeda dengan anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur, destinasi wisata, dan juga pengembangan sumber daya manusia.

Jaga Agar Kondusif, Disparekraf DKI Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Konser

Riefky tidak ingin promosi yang dilakukan Kemenpar tidak diikuti dengan kesiapan infrastruktur dan SDM pariwisata. Sebab, hal tersebut akan merugikan pariwisata Indonesia.

"Artinya, saat wisatawan hadir kemudian mereka kecewa dengan infrastruktur pariwisata atau objek wisata kita. Tentu mereka akan pulang dan cerita di tempat mereka," ujar Riefky saat dihubungi, Jumat 15 April 2016.

Dukung Pariwisata, Bea Cukai Beri Izin Toko Bebas Bea

Menurut politisi Demokrat ini, pemerintah berjanji tidak akan mengesampingkan aspek infrastruktur dan SDM. Pasalnya, Kemenpar akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Desa, dan Kementerian Perhubungan untuk menangani permasalahan infrastruktur dan SDM.

Poin kedua yang menjadi sorotan yaitu kebijakan bebas visa yang akan diberikan kepada 169 negara. Panja akan memperhitungkan efek negatif dari kebijakan tersebut.

"Terkait kebijakan bebas visa kepada 169 negara, apakah itu akan menjamin tidak mempermudah imigran gelap atau bahkan narkoba?" katanya.  (Web)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya