Panja BPIH Akan Lanjutkan Pembahasan dengan Kemenag

Jemaah haji saat berada di jembatan menuju Jamarat, Mina.
Sumber :
  • theguardian.com

VIVA.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengatakan Panja BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) Komisi VIII DPR RI saat ini sedang bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk menuntaskan pembahasan BPIH 2016.

img_title Tes Kesehatan Jemaah Haji 2027 Bakal Diperketat untuk Tekan Angka Kematian di Tanah Suci

Menurutnya ada banyak dinamika di dalam rapat internal Panja. Salah satu isu yang sempat merebak dan mendapat sorotan adalah soal evaluasi keuangan haji 2015. Dalam rapat terakhir, panja BPIH menyepakati akan melanjutkan pembahasan BPIH bersama Kemenag setelah evaluasi keuangan tersebut selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini berawal dari laporan keuangan haji yang disampaikan ke Komisi VIII beberapa waktu lalu. Di dalam laporan itu, ada banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan DPR dan Kemenag. Bahkan, sebagian anggota menilai bahwa keuangan itu merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari Rp1 triliun," ujarnya dalam pesan tertulis, Senin 18 April 2016.

img_title UEA Bantu 150 Jemaah Haji Indonesia, Dana Rp3,3 Miliar Diberikan untuk Pedagang Asongan hingga Penjual Kerupuk

Ia menambahkan, meskipun telah mendapat penjelasan dari Kemenag, namun Komisi VIII belum bisa memahami dan menerimanya. Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII membentuk Panja evaluasi penggunaan keuangan haji 2015.

"Dengan adanya Panja itu, rapat-rapat BPIH dengan Kemenag terpaksa ditunda. Pasalnya, seluruh anggota Panja menyepakati bahwa BPIH baru bisa dituntaskan jika evaluasi keuangan itu telah jelas," ujar Politisi Demokrat ini.

img_title Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper, Kemenhaj: Bisa Dibongkar Petugas Bandara

Ia juga menuturkan, persoalan laporan keuangan memang menjadi sangat penting. Itulah sebabnya mengapa Komisi VIII melakukan konsultasi dengan BPK terkait dengan temuan Komisi VIII dalam laporan keuangan tersebut.

"Ada kesamaan pandangan di antara seluruh Anggota Komisi VIII untuk membersihkan berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan haji. Masyarakat perlu mengetahui bahwa jika terjadi keterlambatan penetapan BPIH, itu bukan karena Panja BPIH tidak sungguh-sungguh. Itu hanya semata-mata karena laporan keuangan yang disampaikan ke DPR penuh dengan tanda tanya," katanya. (Web)

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah

Sabet Opini WTP ke-8, BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Transparan dan Akuntabel

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut