Wakil Ketua DPR Sidak ke RS Sumber Waras
"Saya tidak mau masuk secara detail. Saya datang ke sini hanya untuk melihat secara detail saja. Karena itu nanti ada yang bertugas. Saya melihat dari berbagai dokumen itu memang kelihatan. Tapi menyangkut masalah substansi nanti ada pihak yang lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, memang kalau dari dokumen misalnya PBB. Di PBB-nya pada waktu pengikatan jual beli dengan pihak Pemprov itu harganya Rp15 juta tahun 2014. Kalau saya lihat itu. Kalau sebelumnya Rp12 juta.
"Saya kira di sini harusnya ada tim verifikasi dari Pemprov DKI terlebih dulu. Saya kira dari pihak Sumber Waras sudah menyampaikan kan termasuk bangunan dan operasional. Justru dari Pemprov DKI harusnya ada tim verifikasi yang memverifikasi semua dokumen plus realitas yang ada di lapangan. Dari sisi prosedur itulah yang nanti harus dikaji," katanya.
Ketika ditanya bagaimana tindak lanjut DPR, ia menjawab akan diserahkan kepada komisi yang bersangkutan.
"Kita kan hanya mengawasi eksekutif supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan dari apa uyang diatur dalam undang-undang maupun yang lain. Itu saaja sebagai tugas konstitusional," ujar Fadli. (web)