Bunga KPR Terlalu Tinggi, Ini Waktu Tepat Refinancing
VIVA.co.id – Buat Anda yang punya kredit pemilikan rumah (KPR), apakah pernah mempertimbangkan melakukan refinancing KPR?
Meski masih asing di telinga sebagian orang, refinancing KPR merupakan produk perbankan yang banyak dimanfaatkan orang. Refinancing KPR bisa juga disebut sebagai sistem penilaian ulang rumah yang telah dibeli dengan menggunakan KPR.
Penilaian ulang ini bisa dilakukan bank tempat memiliki fasilitas KPR atau bisa juga di bank lainnya. Pada dasarnya refinancing merupakan sebuah pengajuan kembali kredit kepada pihak kreditor dengan jaminan barang yang sudah Anda miliki.
Lantas, dalam kondisi apa seseorang wajib mengajukan refinancing KPR? Dikutip dari USA Today, berikut ini tiga tandanya:
Jika bunga kredit terlalu tinggi atau bukan bunga tetap
Salah satu alasan utama melakukan refinancing adalah suku bunga KPR yang terlalu tinggi dan memberatkan keuangan. Padahal, bunga yang tersedia saat ini lebih rendah. Dengan melakukan refinancing, Anda bisa menurunkan bunga, sehingga cicilan yang disetorkan tiap bulan pun turun.
Contohnya seperti ini, Anda memiliki KPR senilai Rp600 juta dengan tenor 10 tahun alias 120 bulan dan bunga 10 persen. Dengan skema itu, saat ini Anda memiliki kewajiban cicilan senilai Rp4,95 juta.
Dengan melakukan refinancing, bunga mencapai sembilan persen, sehingga kewajiban cicilan KPR turun menjadi Rp4,54 juta. Anda bisa terkejut bila mengetahui berapa rupiah yang bisa dihemat.
Coba saja hitung, dengan menghemat Rp405 ribu selama lima tahun atau 60 bulan, Anda sudah menyimpan uang senilai Rp24,3 juta. Namun, perlu diingat, refinancing hanya terasa manfaatnya bila sudah lama mengajukan KPR dan berencana tinggal di rumah itu dalam waktu lama.
Baca juga: Tempat Wisata Murah yang Harus Kamu Kunjungi di Yogyakarta
Saat butuh uang atau terlilit utang kartu kredit
Jika berencana melakukan pembelian bernilai besar seperti mobil baru atau justru sedang terlilit utang bunga tinggi, refinancing KPR adalah pilihan yang lebih baik. Dengan refinancing, Anda bisa mendapatkan dana tunai yang murah.
Dana tersebut berasal dari penilaian ulang rumah yang dilakukan bank. Misalnya, dua tahun lalu Anda membeli rumah seharga Rp400 juta, maka bisa jadi rumah itu sekarang bernilai lebih dari Rp500 juta. Maka bisa memperoleh pinjaman Rp100 juta, yang bunganya akan jauh lebih murah dari pinjaman biasa.