DPR Harapkan Kombinasi RUU PKS dan Perppu Perlindungan Anak

Saleh Partaonan Daulay
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengimbau publik tidak mempertentangkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dengan rencana pemerintah menerbitkan Perppu tentang Perlindungan Anak.

img_title Buntut Bocah SD Bunuh Diri di NTT, DPR Sentil Kebijakan Bansos Tak Tepat Sasaran

"DPR RI sudah menempatkan RUU PKS dalam Prolegnas (program legislasi nasional) tahun 2014-2019. Itu artinya, DPR RI akan membahas RUU PKS," ujarnya, Senin 16 Mei 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, jika banyak keinginan masyarakat agar DPR RI segera membahas RUU PKS, maka DPR dapat segera membahasnya setelah fraksi-fraksi di DPR RI menyetujuinya.

img_title Ade Fitrie Kirana Serukan Perlindungan Anak-anak dan Wanita Korban Perang

Penempatan RUU PKS dalam Prolegnas tahun 2014-2019 atas persetujuan fraksi-fraksi di DPR RI.

"Kalau RUU PKS akan dipindahkan ke Prolegnas tahun 2016, juga harus disetujui fraksi-fraksi di DPR RI," katanya.

img_title Geram! Wanita Ini Protes pada Layanan KPAI: Kasus Anak Pejabat Aja Cepet Ditangani, Giliran Rakyat Kecil Lama

Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, kalau pemerintah ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak, menyusul terus meningkatkan kejahatan seksual terhadap anak-anak, itu adalah wilayah pemerintah.

Menurut dia, menerbitkan Perppu adalah hak Presiden dalam situasi hal ihwal yang genting dan darurat.

"Kalau Presiden menilai saat ini menilai adalah hal yang genting dan darurat maka bisa saja Presiden menerbitkan Perppu Perlindungan Anak," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan, jika banyak tuntutan dari masyarakat agar pemerintah memiliki undang-undang untuk melindungi tindak kekerasan seksual, maka solusinya dapat dikombinasikan antara RUU PKS dan Perppu Perlindungan Anak.

Namun sampai saat ini, Saleh menyatakan belum tahu apa isi draf Perppu Perlindungan anak tersebut.  (webtorial)

Sekretaris BNPPDT Makhruzi Rahman dan Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley.

KPAI Sorot Masalah Perlindungan Anak di Perbatasan, BNPPDT Pastikan Tindak Lanjut

Komisioner KPAI mengungkapkan kepada BNPPDT bahwa pihaknya mengidentifikasi 11 bentuk kekerasan, perlakuan salah, dan diskriminasi terhadap anak di kawasan perbatasan.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut