Obligasi Khusus Peserta Tax Amnesty akan Diterbitkan

Ilustrasi surat utang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan memberi sinyal bakal menerbitkan instrumen obligasi negara khusus berbentuk Surat Berharga Negara (SBN). Ini untuk menampung dana hasil repatriasi modal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

img_title Imbau Pemda Siapkan Mitigasi Risiko Obligasi, Purbaya Sebut Biar Tak Ganggu Ekonomi Nasional

"Saya memikirkan ada seri khusus terhadap surat berharga untuk itu (Dana repatriasi)," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dari Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, di Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imbal hasil (yield) dari surat utang yang nantinya akan diterbitkan, ditegaskan Robert akan tetap sesuai dengan kondisi pasar. Namun, kepastian hal tersebut akan tetap bergantung pada babak akhir pembahasan tax amnesty.

img_title RUPO Setujui Perpanjangan Tenor, Waskita Karya Rampungkan Restrukturisasi Utang

Robert mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah fokus mempersiapkan mekanisme untuk mengawasi dana yang bisa mengalir ke instrumen obligasi pemerintah tersebut. 

"Jadi, diawasi agar uangnya tetap ada di dalam," ungkap dia.

img_title IHSG Dibuka Menghijau Berpotensi Rebound serupa Wall Street, Bursa Asia Anjlok

Sebagai informasi, selain SBN, pemerintah pun memiliki opsi lain untuk menampung dana hasil repatriasi modal dari kebijakan tax amnesty. Misalnya, seperti perbankan nasional, Reksa Dana Pernyataan Terbatas, atau bahkan Real Estate Investment Trust.

(ren)
 

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

Utang Obligasi BLBI Tangani Krisis 1998 yang Dilunasi Pemerintah Sebesar Rp 218,3 Triliun

Menkeu Suahasil Nazara menyatakan pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada BI sebesar Rp 218,3 triliun

img_title
VIVA.co.id
22 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut