Menkeu: Cairkan Gaji PNS Harus Lihat Kondisi Keuangan Negara

pegawai negeri sipil
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id – Kepastian pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih belum menemui titik temu. Adanya perbedaan pendapat antara Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjadi alasan tersendiri.

Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS Tak Sampai Bebani APBN

Menteri Yuddy tetap ingin pencairan gaji ke-13 dan ke-14 dilakukan secara bersamaan, yaitu pada akhir Juni 2016. Usulan ini pun sudah disampaikan kepada Menkeu Bambang selaku bendahara negara, pada saat rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu yang lalu

Sebelumnya, Menkeu Bambang mengakui bahwa pencarian gaji ke-13 dan ke -14 akan dicairkan tidak dalam bulan yang sama. Lantas, bagaimana respons Menkeu Bambang kali ini?

Realisasi Penerimaan Negara Masih Rendah

“Pokoknya akan kami lakukan sesuai dengan kondisi keuangan negara,” kata Bambang saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 27 Mei 2016.

Ia mengaku akan mengambil jalan terbaik, tidak hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan hak abdi negara, melainkan juga tetap mencermati kondisi kas keuangan negara.

FITRA: Kinerja Keuangan Pemerintah 2015 Paling Buruk

Meski begitu, Bambang menegaskan bahwa masih dipertimbangkannya pencairan gaji PNS tidak melulu karena adanya kekhawatiran terhadap kas keuangan negara. Bambang menegaskan, pemerintah akan mencukupi seluruh kebutuhan PNS.

“(Kondisi keuangan negara) tidak sudah. Kami akan atur yang terbaik. Sehingga bisa membantu pegawai negeri, dan tidak mengganggu keuangan negara,” tutur dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya