Anggota Komisi VIII Kritik Pernyataan Menteri Yohana Yambise

Ilustrasi/Anak korban ledakan bom
Sumber :
  • VIVA.co.id/http://www.dw.de

VIVA.co.id – Pernyataan Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise mengundang kritik pedas dari anggota DPR.

Menteri Yohana menyatakan bahwa orang tua harus tanggung jawab dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Misalnya saja, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Mustaqim. Menurutnya, Menteri Yohana seharusnya melihat masalah tersebut secara komprehensif.

Menyalahkan orang tua, lanjutnya, tidak bisa dijadikan alasan terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

"Itu menurut saya bukan sebuah pernyataan yang tepat," kata Mustaqim, Rabu 1 Juni 2016.

Justru negaralah, lanjut dia, dalam hal ini pemerintah harus hadir dalam proses menjaga rasa aman setiap warganya.

Agar, keluarga tidak menjadi halangan seseorang untuk berpergian dan juga tanpa rasa takut.

"Setiap keluarga, ayah, ibu, anak kan mempunyai kewajiban masing-masing. Maka wajar orang tua tidak ada saat kejadian karena sedang mencari nafkah," kata Bendahara FPPP ini.

Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun di Sulawesi Selatan

Selain itu, ia menilai, kejadian kasus kekerasan seksual tersebut disebabkan karena pelaku sebelumnya menenggak minuman keras.

"Nah apakah pemerintah sudah hadir dalam melakukan perlindungan? Saya lihat pemerintah masih kurang. Itu salah satu faktor dominan mereka mabuk menenggak minuman keras. Untuk itu masuk akal jika masalah alkohol yang UU nya sedang dibahas itu mengalami kendala. Itu ya karena pemerintah tak mendukung dari aspek larangan," ujarnya.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

Menurutnya ini situasi yang anomali. Negara hadir tetapi disisi lain negara juga tidak konsen terhadap penimbul hal yang membahayakan, ujar dia.

Sebaiknya, kata dia, menteri tersebut lebih konsen terhadap penyebab timbulnya kekerasan seksual yakni melarang minuman berakohol.

Wajib Waspada, 5 Tanda Anak Alami Kekerasan Fisik dan Seksual

"Karena mereka tidak ada larangan menkonsumsi minuman beralkohol. Itulah keteledoran pemerintah tak beri rasa kemanan bagi warga. Andaikan ini dibiarakn bisa dibayangkan berapa juta anak yang tak sadar yang terintai resiko akibat negara tak mengayomi," katanya.  (Webtorial)

BBC Indonesia

Titik Nadir Perkosaan Anak di Pakistan Lahirkan 'Undang-undang Zainab'

Penculikan, perkosaan dan pembunuhan anak perempuan marak di Pakistan.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2020