Perusahaan MLM Ini Didaulat Sebagai Duta Pajak 2016

Direktorat Jenderal Pajak memberikan penghargaan kepada PT Melia Sehat Sejahtera
Sumber :

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada PT Melia Sehat Sejahtera sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penjualan melalui Multi Level Marketing dengan kepatuhan pajak terbaik pada tahun 2015 lalu.

img_title 16,9 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax tapi Lapor SPT Baru Setengah

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak (WP) badan yang selama ini sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya kepada negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Satu perusahaan ini sudah kami lakukan penelitian. Mereka sudah melakukan kewajiban perpajakan dengan sangat baik,” ujar Hestu, saat ditemui di Kantor Pusat DJP Jakarta, Jumat 3 Juni 2016.

img_title Sudah 1.150.414 Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan hingga Pagi Ini

WP Badan, yang memiliki nomor pokok wajib pajak 03.205.499.1-018.000, itu tak hanya diberikan penghargaan sebagai perusahaan dengan kepatuhan pajak terbaik, melainkan juga didaulat sebagai duta pajak untuk tahun 2016.

“Jadi, mereka bisa mengampanyekan sosialisasi perpajakan, dan tentunya melaksanakan kewajiban perpajakannya sendiri,” kata dia.

img_title Tak Mau Gelar Tax Amnesty Lagi, Purbaya Ogah Terus-terusan Dikibulin

Hestu berharap, PT Melia Sehat Sejahtera mampu dijadikan pion dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang yang sama, untuk mengikuti jejak yang sama sebagai salah satu WP Badan, yang patuh akan kewajiban perpajakannya kepada negara.

“Diharapkan, WP dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan lebih baik di tahun 2016 ini,” katanya. (asp)

(Tengah) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

PT Pertamina (Persero) jadi wajib pajak pertama di Indonesia yang menerapkan integrasi data perpajakan bersama DJP Kemenkeu lewat program kepatuhan kolaboratif.

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut